Jambi, AP – Anggota Polresta Jambi menggerebek dan berhasil menangkap belasan pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba disalah satu kawasan Pulau Pandan, merupakan kampung narkoba.
“Razia dilakukan berdasarkan perintah Kapolresta Jambi dengan menurunkan tim gabungan dengan sasaran tempat peredaran narkoba di kawasan Pulau Pandan atau kampung narkoba dan hasilnya diamankan 13 laki -laki yang terindikasi pengguna narkoba,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Senin (14/08).
Razia narkoba dilakukan, karena pihak Polresta Jambi menerima laporan dari masyarakat, bahwa aktivitas peredaran narkoba disana masih kembali terjadi sehingga warga disana sudah mulai resah dan melaporkan ke polisi.
“Atas dasar laporan tersebut pihak Polresta langsung melakukan dan menindaklanjutinya dengan melakukan razia atau operasi dan hasilnya menemukan para pengguna yang sedang mengkonsumsi berbagai jenis narkoba diantaranya sabu–sabu,” kata Alamsyah Amir.
Para pengguna narkoba tersebut kemudian diamankan dan polisi gagal menangkap para bandarnya atau pengedarnya hanya para pemakai.
13 pemakai narkoba tersebut langsung diamankan adalah Alpadrin (18) warga Pulau Pandan, Abdul Munir (17) warga Danau Sipin RT 36 Kelurahan Legok, Dwiki Hering (19) warga Budiman Keluruhan Talang Banjar, Agus Tianto (20) warga Telanai Pura, Jhoni (28) warga Simpang Rimbo, Septi (19) warga Kota Baru, Apri Satria (18) warga Telanai Pura Kota Jambi, Chandra (23) warga Jl H Badar RT05 Kelurahan Kota Baru Kota, Purwanto (20) Desa Pudak, Angga Saputra (21) warga Telanai Pura, Sandi (21) warga Sungai Putri Kecamatan Telanai Pura. Anuar (25) warga Telanaipura, Kota Jambi.
Ke-13 warga yang diamankan itu kini telah menjalani tes urine yang kemudian diserahkan ke Panti Rehabilitasi Medis Natura untuk direhabilitasi karena semua adalah sebagai pemakai atau korban. (ant)