Jambi, AP – Satu anggota Panwas Batanghari terpilih belum bisa bernafas lega. Pasalnya Bawaslu Provinsi Jambi saat ini masih mengklarifikasi saksi pelapor dan parpol. Ini terkait pengaduan masyarakat atas dugaan keterlibatan pengurus parpol.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan masukan dari masyarakat terkait 33 anggota Panwas terpilih 11 kabupaten/kota. “Masukan sangat kita butuhkan sebelum dilantik,” ujarnya sembari enggan menyebutkan nama anggota Panwas Batanghari terpilih itu.
Menurut Asnawi, pihaknya sudah mengklarifikasi saksi pelapor. Hari ini lanjut Asnawi, pihaknya juga menjadwalkan mengklarifikasi parpol untuk menanyakan terkait dugaan keterlibatan terlapor. “Sorenya yang bersangkutan akan kita klarifikasi,” ujarnya.
Mantan Ketua KPU Muarojambi ini menegaskan, jika terbukti maka nama Panwas terpilih tersebut akan langsung dicoret. Pihaknya juga segera menggelar pleno penggantinya. “Sebelum dilantik kan mudah kita plenokan, belum ada SK. Kita cari penggantinya,” sebutnya.
Sementara, terkait jadwal pelantikan anggota Panwas terpilih 11 kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 23 Agustus nanti. “Tanggal 23 Agustus nanti pelantikan,” sebutnya.
Asnawi mengatakan, nanti Ketua Bawaslu RI langsung yang akan melantik 33 anggota Panwas terpilih tersebut. “Undangan sudah kita kirim ke Bawaslu RI, mudah-mudahan pak ketua bisa hadir langsung,” imbuhnya.
Usai prosesi pelantikan lanjutnya, Panwas terpilih akan di Bimtek selama tiga hari. “Tujuannya agar mereka semakin memahami teknis pengawasan ketika bekerja didaerah masing-masing,” katanya. met