Kualatungkal, AP – Dari 230 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kualatungkal yang menerima remisi kemerdekaan berupa pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT ke 72 Republik Indonesia, 5 diantaranya dinyatakan bebas.
Kalapas klas II B Kuala Tungkal, Wahyu Hidayat, Bc.Ip, SE, M.Si mengatakan, dari 387 warga binaan ada 230 orang yang mendapat remisi HUT RI sesuai dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : W.5.PAS.7-1108.PK.01.05.06 Tahun 2017 tentang Remisi Umum 17 Agustus 2017.
Pengurangan hukuman yang didapatkan para napi bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan
“Yang dapatkan remisi 230 dari 308 napi yang diusulkan, yang tak memenuhi syarat 78 orang. Ada yang mendapat remisi umum (RU1) ada pula yang dapat remisi umum seluruhnya (RU II),” ujarnya disela upacara HUT RI di Stadion Bakti Karya, Kualatungkal, Kamis (17/08).
Wahyu menjelaskan, ratusan napi yang dibina selama ini dianggap telah memenuhi persyaratan, sehingga mendapatkan keringanan hukuman.
“Syarat yang paling utama yakni tidak melanggar aturan dan telah berkelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan, selama di dalam Rutan,” ujar Wahyu.
Dipaparkanya, napi yang mendapat remisi satu bulan sebanyak 45 orang, dua bulan ada 80 orang, tiga bulan ada 103 orang, empat bulan 12 orang, lima bulan 10 orang, dan enam bulan 1 orang. Kemudian remisi RU II satu bulan 2 orang, dua bulan 3 orang.
Mereka yang remisi bebas yakni Hendra bin Ariyant, M. Ridho bin Hasan, Iis Sugianto bin Usman, Antoni bi Jenawi dan Suriyadi bin Samin.
“Dengan 5 orang remisi bebas, jadi jumlah penghuni Rutan Klas 2B Kuala Tungkal berjumlah 382 orang,” pungkasnya.
Semenatara itu, Pemberian remisi ini siserahkan secara simbolis oleh Bupati DR. Ir. H. Safrial, MS didampingi Kalapas Wahyu Hidayat, Bc.Ip, SE, M.Si usai Upacara HUT RI dan disaksikan seluruh peserta upacara.
Bupati berpesan agar remsi bebas dimanfaat Kantor dengan baik kembali ke keluarga dan masyarakat. “Selamat kepada saudara, jangan menggulangi kembali perbuatan yang serupa,” tutur Bupati Safrial singkat. (Her)