Muaratebo, AP – Pelaku Pembakar rumah Pj. Bupati Tebo Ir.Agus Sunaryo dan Komisioner KPU Tebo Riance Juskal akhirnya terungkap. Polres Tebo dan Polda Jambi meringkus tiga terduga Pelaku Pembakaran di rumahnya masing-masing, Minggu (20/08) dini hari.
Ketiganya adalah warga Kecamatan Tebo Tengah yakni SR (38), JG (40) dan ES (46). Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maruli Hutagalung, SH membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku tersebut, pihaknya menjelaskan saat akan dilakukan penangkapan ketiga pelaku tersebut sempat kabur.
“Ya, kami telah melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku dimana ketiga pelaku tersebut ditangkap dirumahnya masing-masing. Sebelumnya pelaku sempat ingin kabur tapi berkat kesigapan anggota pelaku dapat kita amankan “jelas Kasat Reskrim Polres Tebo yang turut memimpin penangkapan tersebut.
Setelah dilakukan penangkapan, ketiga pelaku langsung di bawa ke Mako polres Tebo untuk di lakukan pemeriksaan. Hasil rekonstruksi di TKP, diketahui ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing dalam kasus pembakaran Rumah PJ Bupati Tebo dan Komisioner KPUD Tebo.
Pembakaran di rumah Pj Bupati Tebo Ir Agus Sunaryo, tersangka SR bertugas sebagai eksekutor utama yang melakukan pembakaran atas perintah seseorang berinisial SY dibantu oleh tersangka JG dan tersangka yang menunggu di atas motor. Sedangkan di rumah Komisoner KPU Tebo Riance Juskal, tersangka SR lagi-lagi menjadi eksekutor namun hanya dibantu Tersangka ES yang menunggu di atas motor.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maruli Hutagalung, SH menerangkan dengan adanya reka ulang ini kita dapat mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing pelaku dan perannya.
“Dengan reka ulang ini kita bisa mengetahui peran masing-masing pelaku, sejauh mana keterlibatan yang nantinya kita sesuaikan dengan pasal dan undang-undang yang akan kita terapkan kepada ketiga pelaku, ”urai Kasat Reskrim.
Dalam penangkapan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksinya yaitu satu unit sepeda motor, dua buah galon minyak 5 Liter dan Buku Tabungan. Para pelaku dan barang bukti di limpahkan ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Mengingatkan peristiwa pembakaran yang melibatkan para Pelaku terjadi ketika KPUD Tebo usai menyelenggarakan Pilkada Tebo. Upaya pembakaran di kediaman pribadi Pj. Bupati Tebo Ir. Agus Sunaryo pada 22 Maret 2017 selang seminggu kemudian upaya pembakaran terjadi kembali di rumah Riance Juskal Komisioner KPU Tebo 29 Maret 2017. Upaya pembakaran mengakibatkan Riance Juskal mengalami luka bakar pada kaki kanan saat menendang jerigen berisi bensin yang sengaja ditaruh Pelaku. ard