Muaratebo, AP – Sejumlah masyarakat desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo geruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menyangkut adanya dugaan penyerobotan tanah oleh PT.Tebo Alam Lestari (PT.TAL) dan pola kemitraan bagi hasil pada Senin (21/08) kemarin di ruang Banggar DPR.
Kedatangan warga tersebut ke gedung DPR diterima langsung oleh Wakil ketua (Waka) DPRD Tebo Wartono Trian Kusumo di ruang Banggar DPR di dampingi oleh sejumlah anggota dewan lainnya.
Masyarakat desa Semambu datang kegedung rakyat bertujuan untuk mengadukan keluhannya kepada dewan selain adanya dugaan sengketa penyerobotan lahan juga menyangkut pola bagi hasil kemitraan dengan PT.TAL.
Dalam pertemuan Waka DPRD Tebo berjanji kepada warga desa Semambu melalui komisi II untuk menindaklanjutinya. Dewan bakal turun ke lokasi melakukan investigasi pengecekan lahan warga dan pihak perusahaan, bila perlu PT.TAL akan kita undang guna penyelesaian sengketa lahan antara warga dan pihak perusahaan “ucapnya meyakini.
Namun begitu DPR Tebo akan mempelajarinya terlebih dahulu seperti data-data kepemilikan lahan warga dan bukti penyerahan lahan begitu juga tentang kesepakatan pola kemitraan 60:40 dalam wadah koperasi dengan PT.TAL, pungkasnya dalam pertemuan dengan warga. ard