Muaratebo, AP – Gembong curanmor asal Lampung berinisial SM (59), Selasa (22/8), berhasil ditangkap. Warga Pematatang Tanggang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Masuji, Provinsi Lampung tersebit ditangkap di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kapolsek Muara Tabir Iptu Hendrizal mengatakan, SM merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polsek Simpang Pematang, Polda Lampung. Selain di Kabupaten Mesuji, Hendrizal mengatakan jika SM juga sering beraksi di Kabupaten Tulang Bawang.
“Setelah keberadaannya terlacak, kita berkoordinasi dengan Polsek Simpang Pematang untuk melakukan penangkapan,” ujar Hendrizal, Rabu (23/08).
Ditambahkan Hendrizal, tersangka SM diketahui sudah beraksi ratusan kali. Disebutkannya, Polsek Simpang Pematang sendiri telah mengamankan 17 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti kejahatan SM. Sementara itu Polsek Masuji mengamankan 87 unit motor yang diduga hasil curian SM.
“Tersangka kita tangkap bersama pihak Polsek Simpang Pematang saat bersembungi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Jernih,” kata Hendrizal.
Pasca penangkapan, lanjut Hendrizal, tersangka SM langsung digelandang ke Mapolsek Muara Tabir. Namun guna proses lebih lanjut, tersangka akan dibawa ke Lampung. “Tersangka akan dibawa ke Lampung untuk diproses. Karena kejadiannya di sana,” pungkas Hendrizal. (met)