Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama
Kualatungkal, AP – Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus oknum anggota DPRD dari Partai Nasdem, Riano Jaya Wardana, yang diduga melalukan penistaan agama.
Kelima anggota dewan tersebut yakni, Faizal Riza, H. Syaifuddin, HM Fadli, Aziz Rohman dan Jamal Darmawan. Kelima anggota dewan tersebut dipanggil pada Senin (21/08) kemarin di Mapolres Tanjabbar. Pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama yang merundung Riano.
Apa hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Tanjabbar terhadap kelima anggota dewan itu, hingga berita ini diturunkan belum terkonfirmasi dari pihak Polres Tanjabbar.
H Syaifuddin sebagai Ketua BK DPRD Tanjabbar saat dikonfirmasi membenarkan telah memenuhi pemanggilan penyidik Polres Tanjabbar. Pemanggilan tersebut kata dia berkaitan dengan kasus yang melanda anggota dewan Riano Jaya Wardhana.
“Kita diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan anggota dewan. Kasus itu bermula dari media sosial,” kata H. Syaifuddin.
Dia menambahkan, pemeriksaan sudah selesai dilakukan, dan setelah itu kemungkinan pemeriksaan kepada Riano sebagai terlapor. “Kami berlima sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres. Kalau Riano belum,” jelasnya.
Sayangnya, H. Udin panggilan akrab H. Syaifuddin tidak merincikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres. Yang jelas katanya, jika dari hasil pemeriksaan penyidik ada peningkatan dalam kasus tersebut, maka BK siap menindak lanjuti persoalan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dilembaga legislatif. (mg)