Batanghari, AP – Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang gencar diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo, hal ini ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung dengan menerbitkan Keputusan Jaksa Agung RI tentang pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Berdasarkan hal itu Kejaksaan Negeri Muara Bulian sebagai partner kerja berkewajiban memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintah yang pada Kamis (24/8) bersama Pemkab Batanghari melakukan sosialisasi Tim TP4D di Gedung Aula Kejari Muara Bulian.
Sosialisasi ini dihadiri Kepala Kejaksanaan Negeri Batanghari Widji Tri Widjaja SH, Kasi Intel Kejari sekaligus ketua TP4D, Tengku Imam Mulhakim SH, Kepala Ispektorat Batanghari H Mukhlis, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Batanghari Fadhil Arif, serta seluruh Kades serta Camat yang ada di Kabupaten Batanghari.
Dalam kesempatan tersebut Fadhil Arif selaku kepala BPMPD Batanghari mengatakan, kejaksaan RI sebagai penegak hukum berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional.
“Hal ini tentu dilandasi dengan kegiatan sifatnya koordinasi, termasuk memberikan pengawalan, pendampingan dan pengamanan baik dalam perencanaan, upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian Negara,” sebutnya
Selain itu melalui pertemuan ini banyak hal yang didapat yakni pendampingan, diskusi, mohon pertimbangan antar instansi pemerintah, BUMD, disamping hal lain mengidentifikasi setiap persoalan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran berikut pelaksanaannya.
Kepala Inspektorat Batanghari H Mukhlis juga memberikan apresiasi kepada Kejari Batanghari yang telah melakukan sosialisasi serta dapat disikapi dengan mengupayakan pencegahan yang sifatnya preventif dan persuasif secara struktural.
“Disamping itu berupaya memberikan penerangan hukum dilingku gan instansi pemerintan, BUMD dan pihak-pihak lainnya yang terkait,” sebut Mukhlis.
Sementara Kepala Kejaksanaan Negeri Batanghari Widji Tri Widjaja, SH mengatakan selaku Tim pengarah di TP4D pihaknya siap memberikan pengawalan, pendampingan dan pengamanan baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan di batanghari
“Apapun yang berkaitan dengan program pembangunan baik pengadaan barang dan jasa termasuk pendampingan kepada instansi pemerintah dalam hal ini kades dalam mengambil keputusan tetap melakukan koordinasi dan komunikasi bersama tim TP4D,” ujarnya.
Sehingga dari pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi dilapangan nantinya dapat bersama-sama mengawal, dan hal ini juga tak terlepas dari tugas dan fungsi Tim TP4D dalam memberikan penerangan hukum yang meliputi pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan perijinan, barang dan jasa serta tertib administrasi pengelolaan keuangan.(sup)