Bangko, AP – Seorang Debt Collector bernama Arpandi (32). Warga Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun diringkus Aparat kepolisian sekira pukul 21.00 WIB, Selasa (22/8). Penangkapan tersebut dikarenakan tersangka memiliki senjata api (senpi) rakita.
Pelaku diamankan di kawasan BTN Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti senpi rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan seorang dept collector. Senpi itu sendiri dimiliki pelaku terkait pekerjaannya sebagai dept collector.
“Pelaku mengaku sudah sebulan memiliki senpi ini. Katanya untuk jaga-jaga karena dia dept collector,” ujar Wakapolres Merangin Kompol Ricky Hadianto saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).
“Pelaku beserta barang bukti saat ini masih kita amankan guna proses lebih lanjut,” pungkas Ricky.
Sementara itu Arpandi, saat ditanyai wartawan mengaku mendapatkan senpi dan amunisi tersebut dengan cara membeli seharga Rp 700 ribu. “Saya beli sekitar sebulan yang lalu,” ujar Arpandi. met