Muarasabak, AP – Dalam rangka pemetaan kompetensi Guru untuk program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan pretest bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki peta kompetensi. Peserta yang akan mengikuti pretest tersebut telah ditandai dalam SIM PKB dengan status wajib pretest.
Seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Senin (28/08) kemarin, ada 242 tenaga Pendidik yang mengikuti pelaksanaan uji kompetensi PKB dalam rangka untuk memetakan kualitas Guru di SMPN 21. Dengan PKB tersebut diharapkan dapat diketahui kompetensi guru dalam mengajar anak didiknya. Kegiatan yang berlangsung tangga 28- 31 Agustus mendatang.
Kegiatan yang diikuti oleh guru SD, SMP dan SMA di Kabupaten Tanjung Jabung Timur begitu antusias untuk mendapatkan nilai yang terbaik. Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim Melalui Kabid PTK Meiheriyansyah mengatakan, bahwa ujian SIM PKB ini di ikuti oleh guru-guru, baik SD, SMP, SMA di Tanjabtim bertujuan untuk melihat peningkatan kualitas tenaga Pendidik. “Dulu namanya Ujian Kompetensi Guru (UKG) sekarang SIM PKB diikuti 242 peserta yang tersebar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” katanya.
Adapun guru-guru yang sudah memenuhi syarat antara lain S1, memiliki masa kerja diatas 5 tahun dan memiliki NUPTK. Sedangkan waktu ujian online dengan durasi waktu 2 jam yang langsung terhubung ke pusat. Apabila waktu sudah habis maka komputer akan mati sendiri dan peserta dengan nilai yang sesuai standar maka akan lulus.
“Tahun 2016 nilai yang harus dicapai 6,5 sementara untuk tahun 2017 nilai yang harus dicapai naik menjadi 7, 0 dan jilai maksimal 100 untuk tes kompetensinya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2016 peserta yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 400 lebih dari tenaga pendidik, sedangkan yang lulus hanya 52 orang. Sedangkan untuk soalnya sendiri dari pusat dan yang menentukan lulus tidak lulusnya peserta yang mengikuti uji kompetensi. fni