Kerinci, AP – Kemarin, bertempat dikantor camat Air hangat, puluhan warga Desa Koto Diair, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, berunjuk rasa menuntut kepala desa Aprizal Yusuf, mundur dan mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa, serta proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tuntutan disampaikan kepada camat Air hangat, agar meneruskan kepada kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat, serta kepada pihak penegak hukum.
Pendemo juga meminta kepada camat, selalu memantau dan mengiringi proses pemecatan Kepala Desa Koto Diair. “Kami menolak kehadiran Aprizal Yusuf, di Desa Koto Diair. Secara adat, saudara Aprizal Yusuf telah kami keluarkan atau tidak dianggap lagi bagian dari warga Koto Diair,” sebut salah seorang pendemo.
Pengakuan ketua BPD Desa Koto Diair, Marhono, mengakui unjuk rasa yang dilakukan, merupakan tindak lanjut unjuk rasa sebelumnya, di kantor Kepala Desa pada 4 Agustus 2017, lalu.
Unjuk rasa ini, sebut dia, dikarenakan kepala desa tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa Rp 560 juta, dan Rp 300 juta. Sehingga, warga menduga telah terjadi penyimpangan. Disamping itu kata Marhoni, adanya dugaan pungutan uang untuk pengurusan sertifikat Prona sebesar Rp 525 ribu per sertifikat.
“Berangkat dari hal itu kami juga meminta kepada Pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas permasalahan ini, Serta kami juga meminta KPK untuk turun langsung, dan kepala desa koto diair segera diberhentikan dari jabatan kepala desa,” sebut Marhono
Adanya unjukrasa dibenarkan Camat Air Hangat, Dafrisman, saat dihubungi harian ini, kemarin. “Iya, ada aksi warga datangi kantor. Mereka menuntut soal dana desa, dan minta Kadesnya mundur,” katanya.
Terkait aspirasi dan tuntutan ini, sebut dia, sudah disampaikan kepada bupati Kerinci. Selain itu, bersama Komisi 1 DPRD Kerinci, pihaknya juga sudah turun kelapangan. “Kita bersama Dewan sudah turun kelapangan, untuk menenangkan warga, agar menunggu proses yang akan dilakukan,” tambahnya.
Dafrisman juga mengakui telah melakukan beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara tokoh dan masyarakat, namun belum menemukan titik terang. Dia juga mengakui, kepala desa telah berulangkali mengundurkan diri secara lisan.
“kalau secara lisan sudah sering, namun kita berikan kesempatan hingga 14 agustus, bagi kades untuk memikirkan kembali,” sebut Dafrisman.
Kalau tuntutan masyarakat, sebut dia, kades mengundurkan diri, serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang sudah dilaksanakan, katanya.
Sementara itu, bupati Kerinci Adirozal kepada wartawan, membenarkan sudah mendapatkan laporan dari camat dan warga. “Iya kita akan selesaikan, ini masih dalam proses. Kita lihat dalam waktu dekat hasilnya,” singkat Bupati usai memberikan SK CASN dikantor Bupati, kemarin (30/08). hen