Jambi, AP – Terkait pemberitaan di salah satu Media Online di Jambi yang menyebutkan Gaji Honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi belum dibayarkan dari bulan April 2017, dibantah keras oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra,ST,MM, Jumat (01/09).
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johasyah,SE,ME telah mengkoordinasikan hal tersebut kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Varial Adhi membantah sorotan salah satu Media Online yang menyebut Dishub belum membayarkan gaji honorer selama 6 bulan.
Pihak Dishub bahkan sampai menunjukkan kepada wartawan bukti tanda terima gaji honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menjadi dasar pelunasan pembayaran, untuk membuktikan bahwa Dishub telah membayar hak para honorer, yakni Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Nomor: 31/KPTS/Dishub/2017.
“Itu informasi salah, kalian lihat sendiri bukti otentiknya ada di situ, untuk Honorer Dishub Provinsi Jambi itu sudah terbayarkan semuanya. Tidak ada gaji Honorer yang belum di bayar,” kata Varial Adhi, Jumat (01/09).
Varial Adhi malah justru balik bertanya, siapa yang menyatakan gaji honorer yang belum terbayar tersebut. “Yang mengatakan Honorer yang belum dibayar itu siapa?,” katanya.
Ia merinci, di Dishub Jambi sendiri terdapat 22 PTT. Ia memastikan, semua PTT atau Honorer telah dibayarkan semua haknya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bagi honorer yang merasa masih belum menerima gajinya, dipersilahkan mengadu ke Dishub, dengan menyertakan alasan yang kuat dan data pendukungnya yang valid. (Mustar). ant