Bangko, AP – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Merangin, kali ini menimpa Zebri (25) pegawai FIF dan Saprikal (35) seorang pengendara motor yang dipasangi kereta gandeng.
Kecelakaan yang terjadi sekitar 20.45 WIB Jum’at (01/09) di Jalan Sultan Hasanudin RT 15, Kelurahan Pematang Kandis ini harus merenggut nyawa Zebri dan membuat Saprikal tak sadarkan diri dan dirawat di RSD Kol Abunjani.
Kronologis kejadian menurut informasi Saprikal yang membawa sepeda motor yang dipasangi kereta gandeng melaju dari arah simpang empat masjid Nurul Huda. Kemudian dari arah berlawanan Zebri yang mengendarai motor CB150R miliknya melaju darj arah Dukcapil menuju arah simpang empat Masjid Nuruk Huda.
Sepeda motor gandeng yang dikendarai Saprikal diduga tidak menggunakan lampu utama mengakibatkan tidak terlihatnya oleh Zebri sehingga tabrakanpun tidak terhindarkan.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Paur Humas, Ipda Sitorus, mengatakan pihaknya sudah mengevakuasi barang bukti dan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pihak Kepolisian sudah evakuasi Barang Bukti 2 unit Sepeda motor di kantor Unit Laka Lantas dan sudah melakukan olah TKP,” ujar Ipda Sitorus.(nzr)