Kualatungkal, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Ambo Tuo, akan mengevaluasi kinerja 15 kepala Organisasi Perangkat Deerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjabbar.
Evaluasi ini terkait soal aset yang hingga kini belum terinventarisir dengan baik. Para OPD diberi deadline hingga sampai 20 September 2017 untuk segera mungkin menyerahkan data aset.
“Tidak sesuai batas waktu menyerahkan data aset, maka selanjutkan akan dilapor ke bupati,” kata Ambok.
Pembenahan aset merupakan prioritas Pemkab setelah dalam dua tahun terakhir mendapat disclaimer dari BPK perwakilan Jambi.
Dari 15 OPD yang paling disorot soal aset terdapat di dinas pendidikan. Sekda mendesak agar masalah aset segera diselesaikan. Begitu juga OPD lain juga harus bekerja cepat sesuai batas waktu yang ditentukan. (her)