Muaratebo, AP – Hearing yang digelar diruang Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tebo antara Komisi I dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tebo Selasa (12/09) kemarin adalah membahas soal jaringan server yang di blokir oleh Dirjend Dukcapil.
Ketua komisi I Nuryanto yang memimpin jalannya hearing tersebut kepada Aksi Post kemarin mengatakan, materi hearing dewan dengan Disdukcapil Tebo adalah membahas pemblokiran jaringan server yang sampai sekarang belum terkoneksi.
“Belum tersambungnya jaringan server kantor dukcapil ini tentunya masyarakat banyak dirugikan seperti untuk keperluan dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi terhambat,” sebutnya.
Kalau pemblokiran jaringan server tersebut ada kaitannya dengan perubahan nomenklatur yakni salah satu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dikukuhkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo pada beberapa waktu lalu.
Sejauh ini jika itu masalahnya, kata Nuryanto, Pemkab Tebo untuk sekarang ini belum bisa melakukan pengukuhan terhadap salah satu pegawai disdukcapil karena Bupati dan Wabup Tebo terpilih baru saja dilantik.
Terkait jaringan server yang di blokir kita bakal kordirnasi dahulu dengan pihak terkait supaya Pemkab Tebo mau melakukan jemput bola ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri) maupun Direktorat jenderal (Dirjend) agar pelayanan publik ini bisa tetap berjalan, pungkasnya. (ard)