Jambi, AP – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H. Fachrori Umar menekankan, seorang Aparatur Sipil Negara berkerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku serta meningkatkan layanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Wagub saat menjadi Inspektur Upacara Pada UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Kantor Bersama Samsat Merangin, Senin (11/09/2017).
Wagub didampingi Asisten III Sekda Provinsi Jambi, H. Saipudin, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Otin Supandi, Kepala Biro Kesramas Provinsi Jambi, Amsyarnedi, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi ,Agus Pringadi, Kepala Pol. PP Provinsi Jamb,i Edi Kusmiran.
Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Wagub menyampaikan, sebagai ASN sudah sepantasnya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, apalagi yang datang untuk membayar pajak. “Kita mengharapkan pelayanan kepada masyarakat perlu kita tingkatkan, mulai dari mereka datang sampai selesai urusannya di kantor ini, wajib kita layani dengan baik, ramah dan sopan,” jelas Wagub.
“Pelayanan yang ramah dan sopan akan membuat kesan baik ditengah masyarakat, tapi sebaliknya pelayanan kurang maksimal kesan yang sampai ditengah masyarakat akan lebih buruk serta akan berakibat pada target pendapatan tidak akan tercapai,” ujar Wagub.
Lebih lanjut Wagub menekankan supaya aparatur yang bekerja di Samsat meningkatkan disiplin kerja dan kebersihan lingkungan tempat kerja. Di Samsat ini kita berkerja sama antara Kepolisian, Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah, rasa kebersamaan harus dipupuk, sehingga suasana kerja merasa kekeluargaan aman dan nyaman,” ungkap Wagub.
“Pemerintah Provinsi Jambi melalui Samsat Kabupaten Merangin menargetkan PAD di Tahun 2017 sebesar Rp24,9 miliar, sudah tercapai 46 persen, diharapkan dengan pelayanan baik, tertib, dan sopan kita bisa mencapai target tersebut,” tutur Wagub. hms