Muaratebo, AP – Penyampaian pendapat akhir Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 di gelar diaula sekretariat DPRD Rabu (13/09).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Agus Rubiyanto,SE. Sedangkan pendapat akhir Fraksi dari tujuh Fraksi yang ada di sampaikan langsung oleh Wakil ketua (Waka) DPR Tebo Wartono Triyan Kusumo,SE.
Ketujuh Fraksi tersebut di antaranya adalah Fraksi Golkar, F.PDI-P, F.Demokrat, F.Gerindra, F.PAN, F.Nasdem Kebangkitan Bangsa, F.Nurani Sejahtera.
Wartono mengatakan bahwa peningkatan PAD dari segi manapun dapat ditingkatkan lagi serta pelayanan rumah sakit yang kini menjadi sorotan media supaya pelayanan dioptimalkan. Pun demikian semua Fraksi DPR menyetujui Ranperda APBD-P Tebo 2017 untuk di jadikan Peraturan daerah (Perda).
Sementara itu Bupati Tebo H.Sukandar dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi dengan di setujuinya Ranperda APBD-P 2017 di jadikan Perda sempat melaporkan kehadapan dewan yang hadir bahwa lanjutan pekerjaan pembangunan jalan lintas Tebo dua jalur usulannya sudah di sampaikan langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta dan insyaallah 2018 bisa direalisasikan. (ard)