Muarasabak, AP – Terjadinya perceraian didalam rumah tangga, kebanyakan terjadi akibat faktor ekonomi keluarga yang tidak terpenuhi. Alhasil, menyebabkan angka perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) meningkat cukup signifikan.
Berdasarkan data yang didapat dari Pengadilan Agama Tanjabtim, bahwa hingga bulan September 2017 ini, ada sebanyak 244 pengajuan perceraian yang tercatat. “Ya, kalau angka perceraian di tahun ini, sudah tercatat sebanyak 244 pengajuan. Mungkin kalau dibandingkan tahun lalu, angka ini cukup meningkat. Yaitu terhitung bulan Desember akhir 2016, tercatat 271 perceraian,” kata Ketua Pengadilan Agama Tanjabtim, melalui Panitera Muda Hukum, Mukhlasin.
Selain faktor ekonomi, ada juga faktor-faktor lain yang menyebabkan terjadinya perceraian. Diantaranya, seperti perselingkuhan, ditinggal suami selama berbulan-bulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun, dari beberapa faktor tersebut, hanya faktor ekonomi paling dominan yang terjadi.
“Banyak faktor yang menyebabkan perceraian, namun hanya masalah ekonomi yang banyak terjadi. Kalau faktor perselingkuhan KDRT, itu minim terjadi,” sebutnya.
Dari jumlah 244 pengajuan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama, yaitu dari Cerai Talak (CT) yang diajukan seorang suami dan Cerai Gugat (TG) yang diajukan seorang istri. Namun yang paling banyak mengajukan itu istri, yaitu Cerai Gugat. “Saya juga tidak bisa merincikan, berapa jumlah pengajuan Cerai Talak dan berapa jumlah Cerai Gugat. Datanya belum direkab semua. Yang jelas 244 itu sudah keseluruhan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, bahwa dari ratusan pengajuan tersebut, tidak semuanya yang dikabulkan. Karena pada sidang yang dilakukan, kedua yang bersangkutan akan ditanya dan harus menjawab tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. “Ya, tidak semuanya yang kita kabulkan. Ada juga yang gagal bercerai. Jika memang kita bisa buat yang bersangkutan tidak jadi bercerai, kenapa tidak,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2016 lalu, ada sebanyak 271 angka perceraian, dengan 85 persen Cerai Gugat dan 15 persen Cerai Talak. Dan penyebabnya juga kebanyakan karena faktor ekonom. “Setiap tahun angka perceraian di Tanjabtim meningkat. Dan tiap tahun juga faktor ekonomi ini menjadi penyebab banyaknya orang yang mengajukan perceraian,” tukasnya. fni