MUARATEBO,AP- Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo Sabtu (16/9) kemarin melakukan sosialisasi penyuluhan hukum kepada puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) di sekolah alam SAD di desa Muaro Kilis kecamatan Tengah Ilir.
Kepala Kejari Muara Tebo Teguh Suhendro, SH,M.Hum melalui Kasi Intel Rosandi,SH saat di konfirmasi Aksipost Minggu (17/9) kemarin menuturkan bahwa sosialisasi penyuluhan hukum kepada warga SAD di pimpin langsung oleh Kajari Tebo di dampingi Kasi Intel Rosandi,SH dan Kasi Datun Hendar Rasyid Nasution,SH,MH.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut Kejari Tebo juga menggandeng pihak komunitas pencinta alam Toyota Kijang Club Indonesia (TKCI) Jambi Komunitas motor Tebo, perwakilan PT.Wira Karya Sakti (PT.WKS) dan Lsm LP2LP Jambi.
Penyuluhan hukum yang di lakukan Kejari Tebo “lanjut Rosandi adalah kepada warga SAD dari daerah Sungai Bungin dan Sungai Dahan di pimpinan Temenggung Apung dan Temenggung Tupang besar, serta ketua adat Ja’uh, di hadiri sekitar 30 orang warga SAD.
Dengan pembahasan materi seputaran hukum positif di Indonesia serta Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kejaksaan RI yang di lanjutkan dengan dialog seputar permasalahkan SAD. Usai acara Kejari Tebo menyempatkan diri meninjau lokasi air terjun gajah mati di wilayah bukit 30 yang di pandu oleh Temenggung Tupang Besar “ujar Kasi Intel Kejari Tebo. (ard)