Jambi, AP – Puluhan massa aksi demo yang mengatas namakan Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) menggeruduk kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, dikawasan Broni, Kota Jambi, Senin (18/09) pagi kemarin, massa mempertanyakan dugaan pemalsuan dokumen dan pemalsuan beberapa identitas atas nama saudara Ati.
Pasalnya, ada tiga identitas beredar yang mengatasnamakan Ati, sehingga dengan identitas yang dianggap bukan miliknya tersebut telah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sehingga indentitas yang dianggap palsu tersebut telah merugikannya, seperti terjadinya transaksi di Bank yang mengakibatkan sejumlah tabungan dan perhiasannya ludes digarap oleh oknum dengan jumlah begitu pantastis mencapai 100 miliyar rupiah lebih.
Untuk itu Mereka mendesak pihak Dukcapil untuk mengeluarkan Indentitas KTP atas Nama Ati, dengan No ID KTP 1571031708810102 dan segera batalkan 1571031708810322.
Mereka menduga munculnya beberapa indentitas atas nama ati dilakukan oleh oknum Dukcapil.
Untuk itu Ati mendesak Walikota Jambi untuk mencopot Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil untuk dicopot, karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas.
“Copot dan seret kemeja hijau para oknum yang telah mengandakan indentitas saya,” jelas Ati, yang juga merupakan pengusaha keturunan Tionghoa itu.
Terkait permintaan yang diajukan masa untuk pihak Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yakub, Kadis Dukcapil dalam pertemuan Hearing dengan Ati dan didampingi oleh sejumlah massa mengatakan tidak bisa memenuhi permintaan untuk penerbitan atas KTP tersebut.
“Persoalam ini tengah ditangani oleh kepolisian, kami juga telah mendapat surat dari Penyidik Polda Jambi agar dapat menjelaskan masalah ini dan surat pada tanggal 18 Agustus 2017 Penyidik Polres agar bisa menjelaskannya,” Ujarnya.
Dijelaskan oleh Mulyadi, Kejadian ini terjadi pada tahun 2011, permasalahan ini adalah masalah hukum dan dia minta semua pihak harus taat akan hukum.
“Ada data pembuatan KTP sampai 2 (dua) kali oleh Sdr. Ati pada tahun 2011 dan 2014 dengan alasan KTP miliknya hilang, yang jelas kami tidak bisa memenuhi permintaan Sdr. Ati untuk menerbitkan NIK 1571031708810102 sedangkan NIK yang ada saat ini adalah 1571031708810322,” Paparnya. Budi