Jambi, AP – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menerima kedatangan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hankam dan anggota tim kajian, di Ruang Kerja Gubernur di Kantor Gubernur Jambi, Senin(18/09).
Tujuan kedatangan Wantimpres ke Jambi adalah untuk memperoleh data dan informasi terkini tentang penyelenggaraan fungsi pertahanan dan keamanan negara, serta pertahanan negara menghadapi ancaman non militer di daerah. Tim ini juga melihat implementasi dari pelaksanaan UU No. 3/2002, Perpres no. 97/2015 dan Permenhan 19/2016.
Tim Wantimpres yang datang dalam kunjungan kerja tersebut adalah Letjen Purn, M.Yusuf Kartanegara, Mayjen TNI Purn. Mashudi Darto,SH,SE, M.Faried S.IP, Dwi Kusumo Hadindito, Mayjen Purn Dr.I Gusti Putu Buana, Bridjend TNI Dr.Moch Afifudin,SE,MM M.Si.
Turut mendampingi Wagub, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Arpani, Kaban Kesbangpol Asnawi, Staf Ahli Gubernur Jambi Ekonomi dan keuangan Ir,H.Tagor Mulia Nasution, Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM, Ir.Husni Djamal,M.AgrSt.
Rombongan Watimpres ini berada di Jambi pada 17 s.d 20 September, selain melakukan pertemuan dengan Wagub, tim ini akan mengunjungi Makorem 042/Gapu, Binda Provinsi Jambi, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Jambi, BNNP Jambi, Pelaksana Tugas Pokok Kemhan Jambi dan BPBD.
Wagub memaparkan kondisi real Provinsi Jambi serta upaya yang dilakukan untuk mendukung implementasi penyelenggaraan fungsi pertahanan dan keamanan negara, serta pertahanan negara menghadapi ancaman non militer di daerah. Wagub menjelaskan bahwa Provinsi Jambi memiliki penduduk yang relatif besar dan heterogen yang berdomisili di sebelas kabupaten/kota, dan memiliki potensi konflik yang relatif besar.
Wagub mengemukakan, kebijakan Pemprov Jambi Jambi terkait UU tersebut yaitu Pergub No. 11/2009 tentang Pedoman Verifikasi Permohonan Hak Pengelolaan Hutan Desa, Pergub No. 16/2011 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pergub No. 19/2011 tentang Pedoman Kewaspadaan Dini Masyarakat, Pergub No. 18/2012 tentang Kominda, Pergub No. 33/2012 tentang Pemantauan Orang Asing, Ormas Asing dan Tenaga Kerja Asing, Perda tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
“Peran dan fungsi pemerintah Provinsi Jambi dalam menyikapi pertahanan negara menghadapi ancaman non militer adalah dengan cara melakukan dialog dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya cegah dini dan deteksi dini terhadap segala kemungkinan ancaman yang akan membahayakan keutuhan NKRI serta melakukan sosialisasi tentang bahaya radikalisme dan terorisme di tengah masyarakaf dengan melibatkan Polda, Korem, Kajati, Binda Jambi sebagai narasumber. Hal lain yang dilakukan adalah dengan peningkatan efektifitas tugas Forkompimda sampai ke tingkat kecamatan,” ujar Wagub.
Wagub menjelaskan bahwa Provinsi Jambi termasuk Provinsi yang aman, walaupun ada demonstrasi tetapi masih bisa diatasi oleh pemerintah. “Ancaman ujaran kebencian mendapatkan perhatian kami, karena Provinsi Jambi menjadi jalur lintas baik melalui darat, laut, dan udara, sangat gampang untuk masuk ke Jambi melalui Tanjab barat, dari Batam. Pemerintah sangat menghormati sesuai dengan kearifan lokal, semua masyarakat yang datang, diterima dengan baik, namun sekarang zaman sudah berubah, pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap kedatangan orang orang baru,” ungkap Wagub.
Sementara itu, pimpinan rombongan, Letjen Purn M.Yusuf Kartanegara menyatakan bahwa kunjungan ke beberapa daerah termasuk Jambi dilaksanakan untuk membuat suatu kajian bidang pertahanan kemananan. “Terkait dengan situasi kondisi umum kelembagaan dan dinamika perkembangan lingkungan strategis, serta kondisi keamanan daerah, Provinsi Jambi dipilih sebagai salah satu provinsi yang dikunjungi karena Provinsi Jambi sebagai salah satu yang kaya akan sumber daya alam, keanekaragaman budaya dan sedang berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang penting di Sumatera,” ujar M.Yusuf.
Yusuf menyatakan, kunjungan kerja ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan data dan informasi dari instansi instansi tertentu di Provinsi Jambi tentang persoalan persoalan subtansial di lapangan yang terkait dengan pelaksanaan fungsi pertahanan keamanan. “Persoalan-persoalan yang ditemukan tersebut akan menjadi masukan bagi Tim Kajian anggota Hankam untuk menyelesaikan tugas kajiannya, termasuk menyusun nasihat dan pertimbangan bagi presiden dalam merumuskan kebiijakan, strategi dan upaya perumusan kebijakan presiden, strategi dan upaya memperkuat pertahanan non militer, sehingga NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tetap utuh dan kokoh selamanya,” tutur M. Yusuf. hms