Kualatungkal, AP – Keberanian Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan proses tender belasan paket proyek fisik dengan nilai puluhan miliar rupiah patut diduga ada yang tidak beres dalam pelaksaan uang milik rakyat Tanjabbar tersebut.
Bayangkan, ditengah anggaran perubahan tahun 2017 lagi dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum diketahui apakah disahkan, Dinas PU justru nekat melaunching belasan proyek fisik, mulai dari proyek jembatan, normalisasi parit, pekerjaan tanggul, konstruksi bangunan rumah dinas pejabat, termasuk proyek perencanaan dan pengawasan sudah diumumkan melalui ULP.
Nilai proyek tersebut ditotal cukup fantastis, yakni ditaksir mencapai sekitar Rp 50 miliar. Anehnya, DPRD Tanjabbar sebagai lembaga pengawasan, kontrol dan budjeting malah tidak mengetahui Pemkab Tanjabbar, dalam hal ini Dinas PU, melaunching proyek-proyek besar yang saat ini belum ketok palu.
Seperti yang diungkapkan H. M Fadli, SH. Anggota dewan dari PKB ini menegaskan, proses tender dilaksanakan pada masa pembahasan APBDP antara eksekutif dan legislatif tidak dibenarkan karena bertentangan dengan aturan.
“APBDP kan masih dalam proses pembahasan dan belum disahkan. Aturan dari mana itu, ini bahaya sekali,” ujar Fadli. Untuk itu dia berharap, penegak hukum seperti kejaksaan maupun kepolisian bertindak tegas karena sudah ada indikasi pelanggaran.
“APBDP adalah uang rakyat tidak bisa dipermainkan apalagi disalahgunakan. Ini harus ditindak, kalau benar tidak ada alasan bagi penegak hukum mengabaikan masalah ini,” timpalnya.
Belum ada keterangan dari Dinas PU Tanjabbar, terkait proses tender yang mendahului pembahasan ditingkat dewan. Hanya saja, Kabid Bina Marga Dinas PU Dan Tata Ruang, Apri Dasman, kepada wartawan hanya berujar masalah indikasi proyek fisik di APBDP telah dikavling pengusaha tertentu. “Informasi itu tidak benar, semua proses tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Apri.
Dengan enteng, Apri menyebut itu hanya informasi miring yang kerap beredar di Kualatungkal. “Namanya Tungkal, biasalah informasi miring seperti itu,” kilahnya. (her)