Bangun Jembatan dan Perkerasan Jalan
Bangko, AP – Bupati Merangin H Al Haris dan rombongan pada Senin malam (18/9), melakukan Perjalanan pejabat tidur di dusun (Pertisun) ke Desa Beringin Tinggi Kecamatan Jangkat Timur.
Seperti biasanya, bupati pada Pertisun itu menggelar dialog guna menampung berbagai aspirasi dan uneg-uneg masyarakat. ‘’Melalui Pertisun ini saya melihat langsung pembangunan yang telah dan belum dilakukan di desa ini,’’ujar Bupati.
Pada dialog bersama ratusan masyarakat yang berlangsung di Rumah Besar Desa Beringin Tinggi tersebut, bupati menegaskan program Pertisun telah berlangsung selama enam bulan.
‘’Tinggal setahun lagi kepemimpinan saya pada periode pertama ini akan berakhir. Dalam empat tahun ini saya melihat langsung program-program saya sampai tingkat desa,’’ujar Bupati.
Pertisun dilakukan jelas bupati, agar tidak ada jarak antara bupati dengan masyarakat dan tidak ada hanya laporan asal bapak senang (ABS) dari para bawahannya.
‘’Saya juga ingin melihat lagi, mana tahu ada janji politik saya dahulu yang sampai empat tahun kepemimpinan saya belum terlaksana atau belum tuntas,’’terang Bupati.
Diakui bupati, persoalan desa adalah infrastruktur. Untuk itu bupati sedang membangun jembatan dan perkerasan jalan dari Simpang Rantau Suli menuju ke Desa Beringin Tinggi.
Proyek bernilai Rp 2 miliar itu, diharapkan bupati mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, karena jalan yang dibangun merupakan urat nadi masyarkat Beringin Tinggi.
Dalam membangun Kabupaten Merangin, bupati banyak memperjuangkan dana pusat. Pada tahun anggaran 2018 nanti lanjut bupati, dana untuk Kabupaten Merangin meningkat sampai Rp 120 triliun.
‘’Tahun depan Insya Allah anggara untuk desa tidak lagi satu miliar satu desa, tapi dua miliar untuk satu desanya. Nanti tinggal Kades dan BPD, bagaimana memprioritaskan pembangunan di desanya,’’terang Bupati.
Pada kesempatan itu, bupati juga mengharapkan para Kades membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebab BUMDes mempunyai peran yang sangat baik untuk kemajuan desa.
Dalam pengelolaan dana desa itu, bupati mengharapkan para kades mampu melaksanakan dengan baik. Jangan sampai dana desa salah dalam penggunaannya, sehingga terjerat hukum.
‘’Agar tidak tersandung hukum, maka Pak Kades harus terbuka dan melibatkan seluruh perangkat desa. Pembangunan infrastruktur harus sesuai dengan perencanaan yang dibuat,’’pinta Bupati lagi. (nzr)