Batanghari,AP- Pengumuman rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan(Panwascam), pada Pemilihan Umum Legislatif Dan Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019, dibuka pendaftaran mulai tanggal 20 September hingga 26’September 2019.Untuk menjaring para calon, Panwaslu Kabupaten Batanghari kali ini lebih selektif untuk meloloskan petugas panwascam untuk ditugaskan pada Delapan Kecamatan,dalam Kabupaten Batanghari.
Ketua Panwaslu Kabupaten Batanghari,Indra Tritusian menjelaskan,Penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 merupakan “hajatan” besar bagi Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
” Banyak pihak yang menilai bahwa penyelenggaraan Pemilihan sebelumnya berjalan dengan baik, namun tidak sedikit juga pihak yang mengkritik dan menilai bahwa penyelenggaraan pemilu masih ditemukan adanya kelemahan.”Ujar Indra.
Lebihlanjut dikatakan mantan PPK Kecamatan Muara Bulian ini, Sebagai salah satu lembaga negara penyelenggara pemilu, khususnya dalam hal ini sebagai Pengawas Pemilu, Bawaslu terus melakukan evaluai kelembagaan khususnya pada aspek perekrutan Pengawas Pemilu.
Sebagaimana dalam Pasal 132 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa tata cara seleksi dan penetapan calon anggota Panwaslu Kecamatan diatur dalam Peraturan Bawaslu. Oleh karena itu, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang pada intinya mengamanatkan kepada Bawaslu melalui Panwaslu Kabupaten/Kota untuk segera membentukan Panwaslu Kecamatan agar dapat mengawasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 .
“Besar harapan kita semua, bahwa pembentukan Panwaslu Kecamatan merupakan pintu gerbang yang akan menjadi penentu kesuksesan kinerja pengawas Pemilu. Kesalahan dan kegagalan dalam memilah dan memilih calon Panwaslu Kecamatan, akan menjadi titik awal bagi kegagalan dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.”Ungkapnya
Oleh karena itu sambungnya, dalam rangka pembentukan panwaslu kecamatan se-Kabupaten Batang Hari memperhatikan syarat-syarat umum dan rekam jejak para calon serta mempunyai integritas yang tinggi tidak terlibat terhadap parpol tertentu, itu semua untuk menjaga marwah dan indenpedensi lembaga.”Cetus Indra.Sup