Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi berencana melelang ratusan kendaraan karena tidak layak digunakan lagi dan terbengkalai.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik mengatakan, Pemprov Jambi saat ini tengah melakukan pendataan terkait kendaraan dinas yang sudah terbengkalai itu.
“Kita lihat kondisinya dulu, kendaraan dilelang apabila sudah dipakai lebih kurang 10 tahun. Tapi kita juga melihat kondisinya, jika seandainya masih layak untuk digunakan, maka tidak bisa dilelang,” kata Erwan, Selasa (26/09),.
Dia menjelaskan, lelang kendaraan itu boleh dilakukan apabila usia kendaraan sudah tua, kemudian kendaraan itu boleh dialihkan kepada pejabat berwenang apabila kendaraan yang akan dilelang termasuk kendaraan yang dibawa oleh mantan pejabat yang sudah pensiun.
Sebab itu, kata Erwan, bagi mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinas disarankan untuk mengembalikan secepat mungkin. Jika tidak, maka pemerintah akan tarik paksa.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Poprianto mendukung penuh pelelangan kendaraan dinas yang terbengkalai tersebut.
Menurut Popri, kendaraan dinas yang terbengkalai itu hanya menambah beban daerah, sebab semakin lama kendaraan itu mengendap maka nilai jual kendaraan tersebut akan menurun. Selain itu kendaraan tersebut juga akan menjadi masalah saja, karena bisa menjadi temuan oleh BPK RI.
“Solusinya dilelang saja, atau kendaraan yang masih bisa digunakan itu distribusikan untuk dipakai aparatur,” kata Poprianto.
Selain itu, kata Popri, untuk kendaraan dinas yang sudah benar-benar tidak bisa digunakan lagi agar dihapuskan dari daftar aset.
Seperti diketahui, sekitar lima ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Jambi terbengkalai. Kendaraan tersebut berupa kendaraan roda enam, empat dan roda dua yang dikelola oleh Biro Umum Setda Provinsi Jambi. ant