Sarolangun, AP – Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan kembali melakukan perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Empat SKPD akan dilebur menjadi dua demi melakukan efesiensi anggaran.
Kabag Organisasi Setda Sarolangun Efrianto mengatakan, empat SKPD yang akan digabungkan itu adalah Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.
Selanjutnya, Dinas Perpustakaan dan Dinas Arsip Daerah akan digabung menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
“Karena dilihat dari evaluasi maka perlu dilakukan efiseinsi dan rasionalisasi anggaran sehingga perlu digabungkan sejumlah SKPD,” kata Efrianto, baru- baru ini.
Dilanjutkan Efrianto, proses perubahan nomenklatur tersebut kini sedang dalam proses pembahasan di Dewan. Perwakilan Rakyat Daerah Sarolangun, Ya “Sedang dibahas proses perubahan Perda Perangkat Daerah Kabupaten Sarolangun nomor 5 tahun 2016,” unkapnya.
Pernyatan Efrianto diperkuat oleh Sekda Thabroni. Menurut Sekda penggabungan SKPD bertujuan untuk meringankan beban belanja daerah. “Iya, emapat SKPD digabung menjadi dua . Karena terlalu boros,” papar Sekda. luk