Muarasabak, AP – Sesuai hasil pleno rapat pokja Panwaslu tetanggal 29 september 2017 bahwa untuk pendaftaran pengawas Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (tanjabtim) diperpanjang dari tanggal 2 sampai 5 Oktober. Adapun sesuai isi dari pleno yang diperpanjang pendaftaran terdiri dari 6 Kecamatan antara lain Kecamatan Geragai, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Berbak, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau, dan Kecamatan Sadu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Samsedi, S. Sos mengatakan sesuai dengan peraturan apabila kouta berkas pendaftaran kecamatan tidak terpenuhi maka akan ada perpanjangan pendaftaran selama lima hari kedepan. “Akan ada perpanjangan 5 hari kedepan untuk berkas Panwascam yang belum tercukupi kouta pendaftaran,” katanya.
Ia menambahkan, sesuai Pleno Pokja untuk kouta pendaftaran ditiap kecamatan yang tidak terpenuhi antara lain, Kecamatan Geragai, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Berbak, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau dan Kecamatan Sadu.
“Ada enam Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang belum terpenuhi, dan enam Kecamatan inilah yang akan diperpanjang pendaftaran dari 2 sampai 5 Oktober 2017,” jelas samsedi.
Sementara itu ketua Pokja Pendaftaran Panwascam Hastuti menuturkan, sesuai hasil pleno Panwaslu pada tanggal 29 september 2017 sebanyak 91 berkas pendaftaran sudah masuk, tetapi ada beberapa kecamatan yang tidak cukup kouta dengan minimal kouta 60 persen.
“Berkas yamg masuk pada hari terakhir pendaftaran Panwascam untuk 11 kecamatan sebanyak 91 berkas, dan kami (red_panwaslu) sudah melakukan Pleno dengan menghasilkan beberapa poin diantaranya ada perpanjangan waktu pendaftaran di 6 Kecamatan karena koutanya tidak tercukupi ” ungkapnya.
Untuk enam Kecamatan yang tidak terpenuhi antara lain Kecamatan Geragai, Nipah Panjang, Rantau Rasau, Berbak, Mendahara Ulu dan Sadu. Langkah selanjutnya Pokja akan menyurati beberapa Kecamatan ini terkait perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam. “Kita akan surati kepada 6 Kecamatan ini, terkait adanya perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam,” terangnya.
Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini Hastuti berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pendaftaran Panwascam karena ini merupakan kesempatan baik dalam mencari pekerjaan dan pengalaman.
“Kami mintak kepada para camat untuk memberitahu dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait adanya perekrutan pengawas kecamatan,” harapnya. fni