Jambi, AP – Jalan lingkungan di RT 03 Desa Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi yang dibangun dengan menggunakan dana APBD Kabupaten setempat hancur lebur akibat aktifitas kendaraan bermuatan sawit milik perkebunan PT. Trona.
Akibatnya, sejak belasan tahun terakhir warga setempat menderita. Namun sampai saat ini belum ada upaya perbaikan kembali oleh pihak PT. Trona.
Yang dulunya jalan tersebut nampak jelas rata dengan permukaan aspal, namun saat ini hanya terlihat rata dengan tanah kuning yang bercampur batu kerikil, akibat lalu lalang kendaraan yang berkapasitas tonase tinggi.
Didalam aturanya jelas, Klasifikasi tonase jalan lingkungan sejatinya hanya boleh dilewati oleh kendaraan dibawah 5 ton.
Bahkan yang paling menyedihkan, seolah-olah PT. Trona menghargai jalan tersebut dengan satu dus minuman. Fasalnya dikatakan oleh warga setempat setiap tahunya warga sekitar hanya dihadiahi minuman gelas satu dus saat menjelang hari raya umat muslim.
Ini pun jelas penghinaan dan menunjukan bahwa pihak PT. Trona tidak menghargai hajat hidup orang banyak.
Sebelumnya informasi yang dihimpun dari warga setempat pernah melakukan perlawanan terhadap PT. Trona dengan memblokade akses jalan tersebut.
Namun pihak PT. Trona kembali menunjukan arogansinya dengan mengintimidasi Masyarakat, dan menunjukan seolah-olah mereka paling hebat.
“Kami yang melakukan pemblokiran itu pernah diintimidasi, katanya kami akan dipenjara, ya dengar omongan seperti itu kami tentu menjadi takut, karna kami orang awam soal hukum,” ujarnya sembari tidak boleh namanya ditulis.
Mereka sangat mengharapkan kepada pemerintah terkait, baik Kabupaten atau Provinsi untuk mengambil kebijakan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Terakhir Informasi yang dihimpun, jalan tersebut rencananya diambil alih oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memperbaikinya, dikarenakan PLN akan membangun Gardu Induk (GI) dikawasan tersebut. Budi