Kualatungkal, AP – Hingga tanggal 29 September 2017, batas akhir Pendaftaran jumlah pendaftar Calon Anggota Panwascam di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sebanyak 152 pelamar.
Dari jumlah tersebut, 6 Kecamatan belum memenuhi kuota sesuai Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan Tahun 2017, dimana minimal pendaftar 9 orang.
Sementara Kecamatan Tungkal Ilir sebanyak 49 Pelamar, Kecamatan. Bram Itam sebanyak 16 Pelamar, Kecamatan Senyerang sebanyak 15 Pelamar, Ke. Pengabuan dan Kecamatan Betara Masing 14 Pelamar, Kecamatan Seberang Kota 13 Pelamar, sudah mencukupi kuota.
Hasil Rapat Pleno Panwaslu Kabupaten Tanjabbar memperpanjang waktu Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan selama 5 Hari dari tanggal, 1 sampai dengan 5 Oktober 2017, Kecamatan yang di Perpanjang Masa pendaftaran adalah Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh, Tungkal Ulu, Batang Asam dan Tebing Tinggi.
“Hal ini dikarenakan Kouta Minimal yang mendaftar adalah 9 Pelamar. Sedangkan untuk 6 Kecamatan tersebut masih dibawah syarat yang tentukan,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Tanjabbar Hadi Siswa yang juga Ketua Pokja Perekrutan Calon anggota Panwascam.
Jika setelah perpanjangan 5 hari tersebut belum juga memenuhi Kouta maka sesuai aturan pelamar yang sudah mendaftar akan dilanjutkan ketahap selanjutnya yaitu Tes tertulis dan Wawancara yang dilaksanakan serentak untuk 8 Kabupaten.
Dijelaskan Hadi dari 6 Kecamatan tersebut Kecamatan Tungkal Ulu Hanya 1 Pelamar, Muara Papalik, Tebing Tinggi masing masing 3 pelamar, Renah Mendaluh, Batang Asam masing masing 4 Pelamar, dan Merlung 5 Pelamar, ditambahkan Hadi Para pelamar yang ingin mendaftar calon Anggota Panwascam sesuai dengan KTP Kecamatan dimana si pelamar berdomisili.
Contohnya jika alamat KTP nya di Kecamatan Tungkal Ulu maka si pelamar harus mendaftar di Kecamatan Tungkal Ulu tidak boleh di Kecamatan lain, sudah syarat lain lagi yaitu Mengurus Surat Keterangan dari Pengadilan tidak pernah di pidana penjara dengan ancaman 5 tahun penjara, nah untuk mengurus surat keterangan tersebut si pelamar harus membuat SKCK dari Kepolisian, terangnya. her