Muarasabak, AP – Pengawasan tenaga kerja di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dinilai masih lemah. Pasalnya, dari sekian banyak perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjabtim, hanya ada Satu pengawas yang disiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmirgrasi (Natertrans) Provinsi Jambi. Sehingga, pengawas kewalahan untuk melakukan pengawasan.
“Lemahnya pengawasan tenaga kerja itu, karena hanya ada Satu orang pengawas yang disiapkan dari Nakertran Provinsi Jambi untuk Tanjabtim,” kata Kadis Nakertrans Tanjabtim, Mariontoni, saat ditemui dikantornya, Selasa (3/10) kemarin.
Mariontoni mengaku, dalam pengawasan tenaga kerja, pihaknya hanya sebatas menghimbau dan melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan pengawas terkait ketenagakerjaan. “Ya, kita fungsinya hanya sebatas menghimbau, melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan pengawasnya,” sebutnya.
Sementara, lanjutnya, untuk kewenangan ketenagakerjaan sepenuhnya dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan, “Kita sebatas itu lah cuma, tidak lebih. Kewenangan untuk ketenagakerjaan sepenuhnya pada pengawas ketenagakerjaan,” ucapnya.
Kemudian, terkait tenaga kerja asing di Tanjabtim, Mariontoni menuturkan, pihaknya juga hanya sebatas pemantauan saja. Namun untuk mengecek dokumennya, itu wewenang pengawas ketenagakerjaan. “Untuk tenaga asing, kita hanya memantau saja. Selebihnya, pengawas yang berwenang,” ujarnya.
Ditambahkanya, bahwa saat ini hanya ada beberapa perusahaan yang melaporkan tenaga kerjanya. Namun, masih banyak pula perusahaan yang tidak melaporkan tenaga kerjanya. “Bila sudah terbentur permasalahan, baru melaporkan ke kita. Tapi untuk melaporkan tenaga kerjanya saja, tidak mau,” tukasnya. fni