Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Analisis Standar Belanja (ASB).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Tanjabar Drs. H. Amir Sakib di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabar Jum’at (6/10/17).
Kegiatan ini bertujuan untuk penyesuaian standarisasi yang digunakan untuk menganalisis kewajaran beban kerja atau biaya setiap program atau kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tanjabbar yang nantinya akan menjadi acuan dan pedoman bagi OPD dalam menyusun RKA-SKPD Tahun Anggaran 2018.
Wakil Bupati H. Amir Sakib dalam sambutannya mengatakan Sosialisasi ASB ini diharapkan dapat tercapainya efesiensi dan efektifitas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di setiap OPD di Kabupaten Tanjabbar tahun 2018..
“Sosialisasi ASB ini sangat bermanfaat, utamanya dalam penyusunan anggaran belanja pemerintah tahun 2018, agar hasil dan capaian kinerjanya yang disusun diharapkan benar-benar Efisien dan Efektif sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Amir Sakib.
Hal ini kata Wakil Bupati telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
“Setelah sosialisasi ini, saya mengharapkan agar penyusunan APBD 2018 benar-benar selaras dengan standar belanja di setiap OPD,” tukasnya.
Sebelumnya Kepala BPKAD, Drs. Rajiun Sitohang, MM mengatakan, sebelum disusunnya APBD Tahun 2018 dianggap sangat perlu menyusun terlebih dahulu Analisis Standar Belanja yang akan digunakan antara lain sebagai dasar dalam penyusunan APBD baik belanja langsung maupun belanja tak langsung, yang kemudian ditetapkan dan diterapkan dengan Peraturan Bupati.
Adapun Peserta sosialisasi ASB ini diantaranya para Staf Ahli, Asisten, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat beserta Pejabat Penatausahaan Keuangan, Kasubag Perencanaan dan Bendahara Pengeluaran se-Tanjab Barat. hms