Kerinci, AP – Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) cukup vital dalam hal penegakan peraturan daerah (Perda) suatu daerah, tak terkecuali dikabupaten Kerinci.
Bupati Kerinci Adirozal, mengatakan keberadaan Sat Pol PP dan Damkar Kerinci sangat diperlukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kerinci dalam menjalankan tugas sesuai tufoksinya sebagai penegak perda dan memberikan pengaman serta bantuan sosial.
Untuk itu, kata Bupati, pemkab Kerinci telah memikirkan kesejahteraan tenaga honorer Sat Pol PP dan Damkar kerinci.
Menurutnya meskipun dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, pemkab tetap akan berupaya memberikan tunjangan nantinya.
“Pemerintah kabupaten kerinci ingin sekali meningkatkan kesejahteraan seperti honornya yang masih kecil. Tapi keuangan daerah kita sangat terbatas, meski honor mereka belum bisa dinaikkan maka bisa ditambah dengan cara tunjangan dana lainnya,”ujarnya.
Kadis Pol PP dan Damkar Kerinci, Amir Syam mengatakan pada tahun depan honor Pol PP akan naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp350 ribu. “Kenaikan sebesar Rp150 ribu perbulan”ujar dia.
Menurut dia, kenaikan itu, tidak terlalu besar. Pihaknya malah mengusulkan kenaikan lebih dari Rp 150 ribu perbulannya yakni minimal Rp 500 ribu perbulannya, namun hal tersebut juga mengingat dan melihat kondisi keuangam daerah yang terbatas.
“Kita mengusulkan minimal sebesar Rp 500 ribu perbulan, tapi ini sesuai kemampuan keuangan daerah juga,” kata dia.
Kenaikan honor sat Pol PP, diberlakukan dan terhitung mulai bulan Januari 2018 mendatang, yang bakal diterima oleh sebanyak 234 orang personil Sat Pol PP
“Jadi nantinya Sat Pol PP terima honor Rp 350 ribu/bulan. Jumlah ini lebih rendah dari honor anggota Damka Rp 600 ribu perbulan, sesuai kerjanya dan sistem shif,” terangnya.
Ditambahkannya, saat ini jumlah anggota Sat Pol PP Kabupaten Kerinci sebanyak 234 personil, sebagian besarnya sudah berkeluarga. Bahkan disetiap Kecamatan ada sekitar 10 anggota stand by”jadi wajar mereka minta dan tuntut naik honor. Tugas berat yang harus dipikul oleh para Pol PP dalam pengaman,” tukasnya. hen