Kerinci, AP – Saat pandangan umum Fraksi Dewan terhadap rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2017, Selasa (10/10) di Gedung DPRD Kabupaten Kerinci, Fraksi Gerindra menginstruksikan Bupati selesaikan CPNS kategori Dua (K2).
Dalam catatan Fraksi Gerindra, yang dibacakan Juru bicaranya, Edminudin, ada 10 CPNS yang telah dinyatakan lulus pada tes Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) tahun 2014 lalu, dan telah menerima NIP dari BKN pada 30 november 2015, namun hingga 2017 ini, belum menerima Surat Pengangkatan (SK) dari bupati Kerinci.
“kami dari Fraksi Gerindra meminta kepada Bupati melalui Badan Kepegawaian dan PSDM Kerinci, untuk segera memberikan jawaban atas permasalahan ini,” sebut Edminudin.
Usai paripurna pandangan umum, Bupati Kerinci, Adirozal, kepada sejumlah wartawan, dalam menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan mempelajari hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. “kami akan mempelajari kembali, apa yang menjadi kendala yang dihadapi terkait hal tersebut,” ujar Adirozal.
Dijelaskan Adirozal, bahwa ke 10 tenaga honorer K II tersebut yang dinyatakan lulus, dirinya belum menjabat sebagai Bupati Kerinci. Pengakuan Adirozal, permasalahan ini, muncul pada tahun pertama dirinya menjabat, selain itu juga muncul dimedia sosial
“ketika persoalan ini muncul, saya berinisiatif agar dibuat tim verifikasi yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, BKD, Inspektorat, wartawan dan juga anggota Dewan yang di Ketua Sekda Kerinci,” beber Adirozal.
Tim yang dibentuk, lanjut dia, guna melihat langsung realita dilapangan. Setiap pimpinan unit tempat mereka berkerja, diminta untuk membuat pernyataan mutlak, bahwa yang bersangkutan memang betul-betul honor mulai dari Januari 2005 di unit tersebut, harus diikuti dengan pembuktian absensi.
Penururan dia, NIP itu berbeda dengan SK penganggakatan, SK harus ada berdasarkan persetujuan BKN, pernyataan itu dikeluarkan Bupati. Bupati tidak mau gegabah, maka waktu itu dibentuk tim verifikasi, ada persyaratan yang harus dipenuhi semuanya, jika sudah dipenuhi, maka dibuat SK nya.
“Namun realitanya dilapangan, ada data yang kurang lengkap, tapi ada juga diantaranya nama tidak sama, ada yang pimpinan unit yang tidak mau menandatangani pernyataan mutlak. Karena dalam pernyataan tersebut 1 paket dengan matrai, apabila tidak benar, dan kemudian hari mereka (pimpinan unit, red) bertanggug jawab atas pernyataan tersebut, itu permasalah diwaktu itu,” ungkap Adirozal.
Tidak jauh berbeda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kerinci, Syahril Hayadi, menyebutkan untuk tenaga honorer K II yang sudah di verifikasi beberapa waktu lalu, bahannya sudah dikirim ke BKN, dan sudah selesai semua.
“Terkait 10 orang K II yang lulus pada tahun 2014 yang belum menerima SK, dirinya akan mempelajari lebih lanjut, sesuai dengan aturan yang berlaku,” singkat Sahril Hayadi, saat dihubungi melalui telponnya. hen