Kerinci, AP – 2018 mendatang, Pemerintah kabupaten Kerinci, melalui dinas pendidikan Kerinci, bakal menghilangkan tenaga guru honorer.
Pasalnya, ribuan guru honor ini, bakal diusulkan menjadi Guru kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini, sesuai dengan kebijakan yang akan dilaksanakan Pemerintah Pusat, melalui kementerian Pendidikan RI dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Program ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta, kepada harian ini, kemarin. Menurut dia, untuk mengisi P3K akan diajukan dari tenaga Guru honorer ke kementrian pendidikan RI.
“Kita lihat perkembangannya, saat ini kita masih menunggu keputusan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP),” ungkap Amri Swarta.
Meskipun belum adanya PP, sebut Amri, namun Kementerian pendidikan sudah mengisyaratkan adanya pembagian guru menjadi dua bentuk, yakni guru berstatus PNS dan guru kontrak.
Amri mengakui, tenaga honorer di Kabupaten Kerinci, saat ini jumlahnya cukup banyak, bahkan jumlahnya lebih dari 3 ribu.
“Kalau PP nya sudah keluar, berarti guru honor tidak perlu lagi menunggu dana BOS untuk menerima honor. Status saja yang berbeda dengan guru PNS nanti, gaji dan tunjangan sama. Cuma tidak menerima tunjangan pensiun,” sebutnya.
Terkait wacana ini, lanjut dia, saat ini pihaknya masih melaksanakan pendataan terhadap guru honor di Kerinci, sambil menunggu terbitnya PP terkait kebijakan tersebut sekaligus menunggu aturan lebih lanjut dari Kementerian yang memastikan pengangkatan guru honor menjadi guru kontrak.
Beberapa antaranya, seperti bagaimana petunjuk pengangkatannya, termasuk guru honorer mana saja yang memenuhi syarat untuk diusulkan masuk sebagai guru P3K.
“meskipun masih belum ada kepastian, kita tetap lakukan pendataan. Jika sudah ada aturannya, kita diminta mengajukan nama guru honorer yang sesuai petunjuk Kementerian baru kita usulkan,” tandasnya. hen