Batanghari,AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, kabupaten Batanghari, memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 49,33 gram dari 35 perkara tindak pidana sepanjang Februari sampai Oktober tahun 2017 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inchra).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Muarabulian, sekitar pukul 10.30 Wib. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejari Muarabulian, Novika M Rauf SH MH, juga melibatkan pihak Polres Batanghari, Pengadilan Negeri (PN) Muarabulian, Dinas Kesehatan, BNNK Batanghari dan disaksikan langsung oleh Perwakilan dari Kejati Jambi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, Novika M Rauf SH MH melalui Kasi Pidum, Eddowan SH MH mengungkapkan, selain memusnakan narkotika jenis sabu, pihaknya juga memusnakan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3,5 gram, 2 butir pil ekstasi dan barang bukti lain berupa pakaian dan sejumlah HP.
“ Yang kita musnakan hari ini barang bukti narkotika dari 35 perkara. BB narkotika yang dimusnakan berupa sabu seberat 49,33 gram, ganja 3,5 gram, pil ekstasi 2 butir, pakaian dan sejumlah HP,” kata Kasi Pidum Kejari Muarabulian, Eddowan SH MH, Kamis (12/10).
Diakuinya, aksi pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan lembaganya dalam memberantas Narkotika.Sup