Jambi, AP – Pengamat Ekonomi Jambi Dr Pantun Bukit mengatakan program bantuan peremajaan perkebunan kelapa sawit masyarakat di Provinsi Jambi harus tepat sasaran dengan menyasar petani swadaya yang tidak mampu.
“Jadi untuk program bantuan replanting kelapa sawit ini harus tepat sasaran, calon petani dan calon lahan harus didata dan harus ‘clean dan clear’ tanpa ada nepotisme atau unsur kekerabatan,” kata Pantun Bukit dihubungi , Minggu (10/15).
Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2017 ini mendapat bantuan program peremajaan sawit dari pemerintah pusat untuk lahan seluas 4.000 hektare yang diperuntukan bagi petani sawit di daerah itu. Program ini langsung dari Kementerian Keuangan RI.
“Pemprov dan Pemkab harus kordinasi menentukan skala prioritas untuk dialokasikan kepada petani yang selama ini memang tidak mampu untuk mereplanting kelapa sawit secara mandiri,” katanya menjelaskan.
Program bantuan replanting kelapa sawit dari pemerintah tersebut menurutnya sangat baik sekali, mengingat perkebunan kelapa sawit rakyat di sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi sudah banyak butuh replanting.
“Pemprov dan Pemkab terkait harus merespon dengan cepat program bantuan dari pemerintah pusat,” kata Pantun Bukit yang juga Dosen Magister Ekonomi Universitas Batanghari Jambi itu.
Pantun Bukit yang juga Ketua Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Jambi mengatakan, kelapa sawit telah menjadi komoditas unggulan Provinsi Jambi dan menyumbang pertumbuhan ekonomi Jambi.
Diman saat ini sekitar lebih dari 5.000 kepala keluarga menggantungkan pada sektor kelapa sawit ini. Dan juga banyak yang perkebunan kelapa sawit di Jambi yang segera membutuhkan replantingm Selain itu dia menyarankan Pemprov Jambi untuk merancang dari sekarang replanting kelapa sawit dengan pola tumpang sari, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi para petani sembari menunggu sawit menghasilkan buah tandan.
“Harus pola tumpang sari, sehingga pemerintah harus segera merancang dan melihat komoditas apa untuk tumpang sari dan bagaimana pasar komoditas hasil tumpang sari dari replanting itu,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal mengatakan untuk program bantuan replanting saat ini pihaknya sedang mendata perkebunan petani mana saja di Jambi yang berhak mendapat bantuan tersebut.
“Program ini langsung dari Kementerian Keuangan RI. Pemprov dan pemkab saat ini tengah melakukan inventarisasi perkebunan mana yang akan mendapatkan bantuan replanting itu,” kata Agus.
Dari bantuan yang akan diberikan tersebut, setiap kepala keluarga (KK), kata Agus, akan mendapat dana peremajaan untuk dua hektare lahan sawit. Namun Agus belum bisa menyebutkan besaran anggaran untuk satu KK tersebut karena masih dalam perhitungan.
Dari empat Kabupaten yang dilakukan validasi data itu, katanya, baru Tanjung Jabung Barat yang telah selesai. Dari hasil verifikasi itu terdapat 634 hektare lahan sawit yang akan diremajakan di kabupaten tersebut.
Sementara untuk pelaksanaannya sepenuhnya dana digelontorkan dari pemerintah pusat dan Dinas Perkebunan hanya sebagai fasilitator saja, kata Agus menambahkan. ant