Pelarian satu dari tiga narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), berhasil ditangkap aparat kepolisian tersangka adalah Said Faisal (SF).
Diketahu warga Aceh yang divonis 2 tahun penjara terkait kasus penipuan tersebut ditangkap saat berada di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Sabtu (14/10, kemarin.
“Benar, kita ada menangkap seorang napi yang kabur dari Lapas Muara Sabak. Inisialnya SF,” ujar Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Hermanto saat dikonfirmasi, Minggu (15/10).
Hermanto menerangkan, penangkapan bermula dari adanya permintaan dari pihak Lapas Muara Sabak untuk membantu mencari napi yang kabur. Kemudian atas perintah Kapolres Tanjabbar, kata Hermanto, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan penyisiran di wilayah Tungkal Ulu.
Hasilnya, lanjut Hermanto, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan menumpang mobil dari RM Uni Cantik ke arah Pekanbaru dengan memakai kemeja dan celana warna cokelat. Kemudian juga disebutkan jika di baju orang yang dicurigai itu ada bercak darah.
“Ciri-ciri tersebut sama dengan informasi yang kita terima dari pihak Lapas Muara Sabak,” kata Hermanto.
Setelah dilakukan penyisiran, anggota Polsek Tungkal Ulu berhasil menemukan Said Faisal di musala SPBU Kampung Baru. “Setelah ditangkap tersangka sempat kita amankan. Namun sekarang sudah diserahkan kembali ke Lapas Muara Sabak,” pungkasnya. met