Kualatungkal, AP – Kejanggalan pekerjaan proyek rigid beton di Kecamatan Teluk Nilau-Senyerang, kini mulai menjadi perhatian serius anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Tanjabbar-Tanjabtim, Muhammadiah, SH, MH.
Politisi Gerindra ini mempertanyakan keredebilitas konsultan perencana dan konsultan pengawas. “Jika ada masalah pada pondasi, kerja konsultan patut dipertanyakan. Mengapa sampai terjadi begitu,” ujar Muhammadiah, melalui telepon selulernya, kemarin.
Proyek rigit beton tesebut dari dana APBD Provinsi Jambi sebesar Rp 50 Miliar. Bukan hanya pada bagian pondasi yang terindikasi bermasalah, volume pekerjaan juga disinyalir tak sesuai.
Dari informasi yang berkembang, volume pekerjaan yang diduga tidak sesuai, terdapat pada bagian item lapisan pondasi agregat kelas B tidak dilaksanakan sebanyak 11.440 meter kubik.
Jika dikalkulasikan, pengurangan volume pekerjaan ini, mencapai lebih kurang Rp 4,5 Milar lebih dari nilai proyek sebesar Rp 50 Miliar.
Kontraktor dibawa bendera PT. Sarang Tekhnik Canggih saat melaksanakan pekerjaan hanya langsung menyekrap, atau meratakan lapisan dasar aspal yang lama. Kemudian, pada pekerjaan ini, langsung dilakukan dengan pekerjaan pada lantai kerja. Lalu dilanjutkan pekerjaan pengecoran setinggi lebih kurang 30 CM.
Sementara itu, Peltu Kadis PU Provinsi Jambi, H. Arpan menyebut, pelaksana kegiatan tidak akan berani mengurangi volume, hanya ada adendum pekerjaan namun tetap akan ada hitungannya berapa yang diadendum dari pekerjaan itu.
“Kalau pondasi “nya keras tentu tidak dipakai agregat kelas B, namun jika pondasi tidak keras akan tetap mengunakan agregat kelas B, maka itu ada adendum pekerjaan,” pungkasnya. (Her)