Muaratebo, AP – Kepala Desa (Kades) Se-kecamatan Rimbo Ilir, Senin (16/10) kemarin hearing bersama komisi I bidang hukum dan pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tebo di ruang rapat Badan anggaran (Banggar) membahas sejumlah kegiatan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 yang di gelontorkan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Ketua komisi I DPR Tebo Nuryanto kepada Aksipost Senin (16/10) kemarin di kantornya usai hearing mengatakan bahwa rapat komisi I dengan Kades Se-kecamatan Rimbo Ilir, Inspektorat, camat dan DPMPD membahas sejumlah kegiatan DD 2017 termasuk isu terhangat menyangkut pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tenaga surya.
Nuryanto menyebutkan menurut Kades se-kecamatan Rimbo Ilir, saat di klarifikasi oleh dewan bahwa pengadaan LPJU tenaga surya tersebut sudah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Rata-rata pengadaan LPJU di desa dalam kecamatan ini 3 hingga 5 titik lampu yang dipasang.
Adapun isu dugaan tekanan dari pihak tertentu yang saat ini berkembang pengadaan LPJU tersebut di paksakan tidaklah benar, katanya.
Hearing ini, ungkap Nuryanto, akan di lakukan beberapa hari ke depan dengan memanggil Kades setiap kecamatan, ujarnya.
Di tempat yang sama usai hearing dengan komisi I, Kabid Pemerintah desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Ansori dan Sekretaris Inspektorat Tebo H.Setiyoko menolak di konfirmasi terkait isu pengadaan LPJU tenaga surya di biayai DD 2017. ard