Kerinci, AP – Sejak keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan DPR dan DPRD, hingga saat ini belum ada kejelasan besaran tambahan tunjangan yang akan diberikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci.
Hal ini diungkapkan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kerinci, Jarizal, kemarin. Pengakuan dia, meskipun belum jelas besarannya. Namun, sebut dia, secara garis besar anggaran untuk tambahan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD, termasuk tunjangan kendaraan dinas sudah masuk dalam plafon anggaran Pemkab Kerinci.
Untuk membayar dan edarannya, Pemerintah Kabupaten Kerinci masih menunggu kajian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Selain itu, untuk pembayaran tunjangan ini juga harus berdasarkan aturan lebih lanjut, dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).
“Kita masih menunggu perbup, yang jelas disesuaikan dengan anggaran kita,” sebut dia.
Terkait adanya isu yang menyebutkan Tunjangan ini, akan dipangkas dari anggaran OPD, Jarizal, membantahnya.
“Tidak ada pemangkasan anggaran OPD untuk pembayaran tunjangan dewan,” tegasnya.
Dikatakannya, pada dasarnya pembayaran tambahan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD kerinci ada mekanismenya, namun yang jelas pihaknya masih menunggu hasil pembahasan terutama ditingkat pemerintah Provinsi Jambi.
“Jika bulan Oktober selesai pembahasan dan evaluasi di Provinsi Jambi, maka November tunjangan bisa dibayar. Jika terhitung mulai oktober maka akan dirapel,” sebutnya.
Hal yang sama juga dilontarkan kepala BPKAD Sungaipenuh, M Rasyid. Menurut dia, kenaikan tunjangan Pimpinan Anggota DPRD Sungai penuh, sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2017 tentang keuangan DPR, DPR.
Menurut dia, meskipun belum ada kepastian besarannya, namun Pemkot Sungaipenuh sudah mempersiapkan semuanya, bahkan saat ini dana untuk pembayaran tambahan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Sungaipenuh sudah ada, sebut M Rasid.
“Dana yang kita manfaatkan adalah dana silva dan dana bagi hasil pajak dengan Pemprov jambi sebesar Rp 7 Milyar, kita tidak memangkas anggaran OPD seperti yang diinformasikan selama ini,” sebutnya.
Meski anggaran sudah tersedia, lanjutnya pihaknya tidak serta merta langsung mencairkan tambahan tunjangan anggota DPRD sungai penuh tersebut. Karena untuk besaran anggaran harus disesuaikan dengan APBD sungai penuh, serta berpedoman pada Pemprov Jambi.
“Untuk pembayaran kita tunggu dari Pemprov dulu, jangan kita duluan. Besarannya kita lihat di Pemkab kerinci daerah tetangga kita, jangan terlalu tinggi dan rendah, kalau beda sedikit tidak apa,” tandasnya hen