Kualatungkal, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyatakan, segera melelang barang bukti (BB) kendaraan yang menjadi barang sitaan negara.
Kepastian ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kejari Tanjabbar, Tri Joko,SH kepada wartawan seusai pemusnahan barang bukti narkoba di halaman dan teras depan Kejari Tanjabbar beberapa waktu lalu.
Tri Joko menyatakan, kendaraan roda dua dan roda empat yang menjadi sitaan negara tersebut bakal dilelang dalam waktu dekat ini.
“BB kendaraan bermotor ini nanti akan kita lelang ya. Ni ga ada yang kita rampas dan musnahkan, dirampas untuk negara. Nah nanti kita lelang kemudian kita umumkan di media massa,”kata Kajari Tri Joko.
Meski memastikan akan segera melalang BB kendaraan, namun Tri Joko tidak menyebutkan berapa jumlah secara keseluruhan BB rampasan negara yang bakal dilelang itu.
“Itu tadi sudah disampaikan Kasi Pidum tadi ya, ada jumlahnya beberapa motor. Nanti kita susulkan di BA nya, berita acara untuk lelang. Ada, kita umumkan nanti dimedia massa ya,”terangnya.
Tri Joko menyatakan, setelah diumumkan di media massa nantinya, lelang dilaksanakan dan terbuka untuk umum.
“Terbuka untuk umum. jadi siapa saja bukan saja orang kejaksaan, Bukan saja orang kepolisian, bukan saja orang pengadilan atau yang lain. Kita semua bisa, tapikan masalahnya barang-barang ini bekas pakai dan gak lengkap, nah ini yang jadi masalah. Nanti ini urusan dari panitia lelang, nanti ada panitia nya,”imbuhnya. oke