Kualatungkal, AP – Partai Politik (Parpol) telah melengkapi dan menyerahkan salinan dokumen ke KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tiga Parpol baru ikut mendaftar ke KPU Tanjabbar.
Apnizal, S. Pt Ketua KPU Tanjabbar mengemukakan Senin hingga pukul 24.00 wib pihaknya sudah menutup kegiatan penerimaan berkas partai politik ditingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Akhirnya setelah diterima jumlah Partai yang menyerahkan berkas ada 14 Partai. Dengan status lengkap 11 Parpol lama 3 Parpol baru. “Dari 14 Partai Politik yang menyampaikan berkas, seluruh Partai Politik yang ikut Pemilu 2014 itu menyampaikan berkas. Kemudian ditambah Partai Politik yang baru yakni Partai Berkarya, Garuda dan Perindo,” ungkap Apnizal selasa (17/10).
Bagi mereka yang tidak melengkapi berkas dalam Input KTA atau KTP Elektronik dengan memenuhi persyaratan 75 persen persyaratan minimal. Secara otomatis Partai yang bersangkutan tidak bisa mencalonkan peserta pemilu ditingkat Pusat. “Kita disini hanya menyampaikan berkas. Maka kalau berkas itu disampaikan, otomatis kepengurusan ini menjadi sample atau bagian persyaratan 75 persen minimal Kabupaten dalam Provinsi,” sebutnya.
Sementara untuk Parpol yang lama berjumlah 11 Partai, namun 1 (satu) Partai yakni PKPI yang 2014 lalu ikut Pemilu tidak menyampaikan berkas.. “Jadi hasilnya 11 partai lama 3 partai baru dan 1 partai lama tidak menyampaikan berkas ke kita,” bebernya.
Dari hasil akhir Input data KTA/KTP-e Partai Politik dalam wilayah Tanjab Barat yakni Partai Amanat Nasional (PAN) Jumlah Anggota 735, Partai Berkarya (Berkarya) 822, Partai Bulan Bintang (PBB) 406, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 439, Partai Demokrat (PD) 728, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 652.
Kemudian Partai Gerakan Perubahan Indonesia Raya (Garuda) 403, Partai Golongan Karya (Golkar) 658, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 356, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 428, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 359, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 492, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 411, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan jumlah anggota 550.
“Saat ini tanda terima yang sudah ada 14 partai yang artinya partai yang bersangkutan telah melengkapi berkas KTA dan data Sipol. Kemudian akan dilanjutkan ke tahap berikutnya penelitian administrasi dimulai 17 Oktober hingga 15 November yang akan datang,”katanya. jt