Muarasabak, AP – Dua truk PS 125 Colte dari Kepulauan Riau diamankan Jajaran Polsek Berbak ketika membawa barang elektornik ilegal. Truk ber-Nopol BH 8187 HL dan BH 8030 MF, membawa muatan Kamera Canon merek EOS M3 dan smartphone Xiomi dengan tipe 4A dan Note 4X, Rabu (18/10) malam kemarin.
AND (26), sopir yang membawa salah satu truk merupakan warga Mayang RT 24, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi membawa seorang kenek, AT (36), warga Thehok Kota Jambi. Sementara PS yang satunya, dikemudikan oleh YB (30). YB ditemani TS (32), warga Mayang RT 02, Kota Jambi, selaku kernet.
Penangkapan kedua truk oleh jajaran PolseK Berbak yang dipimpin Kapolsek Ipda P Sagala, dilakukan saat keduanya sedang melintas di jalan Rangkayo Hitam RT 18, Kecamatan Berbak, sekira pukul 21.45 WIB.
Kapolres Tanjabtim melalui Kapolsek Berbak, Ipda P Sagala mengatakan, penangkapan barang ilegal ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kapal yang membongkar barang-barang elektronik, diduga berasal dari Kepulauan Riau.
“Anggota di lapangan lalu melakukan pembuntutan 2 buah truk PS yang mencurigakan mengangkut barang-barang tersebut hingga di RT 18 Kelurahan Simpang. Setelah itu, saya dan tiga orang personel langsung melakukan penangkapan,” ujar Ipda Sagala.
Saat ini dua orang sopir bersama kedua keneknya, berikut barang bukti, telah diamankan di Mapolsek Berbak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. fni