Batanghari,AP – Bupati Batanghari Syahirsah sampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2018. Dimana rancangan KUA dan PPAS di susun dengan mempertimbangkan konsumsi kerangka ekonomi makro.
Pada tahun 2018 mendatang, pemerintah kabupaten tersebut menargetkan pendapatan sebesar Rp, 1.210.831.743.539,- yang terdiri dari pajak daerah dan pendaptan lainnya. Untuk lain-lain pendapatan yang sah, pemkab menargetkan sebesar Rp, 157 miluar lebih yang meliputi dana hibah, dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. Sementara untuk dana perimbangan pemkab menargetkan sebesar Rp, 941 Milyar lebih yang meliputi dana bagi hasil pajak, dana alokasi umum dan dana lainnya, sementara untuk DAK belum ditargetkan.
“Untuk dana aloksi khusus belum dapat kita targetan karena dana tersebut berasal dari pemerintah pusat,” kata Syahirsah bupati batanghari di muara bulian, senin 16/10.
Sedangkan untuk belanja daerah kabupaten tersebut menargetkan belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp. 1.225.831.743.539,-. Belanja daerah tersebut di estimasi mengalami penuruna sebesar 1,53 persen dari belanja daerah tahun 2017. Penurunan target belanja derah tersebut merupakan antisipasi dari penerimaan bukan pajak dan pajak bagi hasil daerah. Hal itu dikarenakan saat ini target penerimaan pajak pemerintah pusat belum mencapai target.
“seperti yang disampaikan oleh mentri keuangan bahwa sampai sekarang penerimaan pajak pemerintah pusat belum mencapai target. Kalau penerimaan pajak di pusat belum mencapai target, maka penerimaan pajak bagi hasil kita juga tidak mencapai target. Sehingga targetnya juga kita turunkan,” kata syahirsah menjelaskan
Sementara itu untuk silpa tahun 2017 diperkirakan berjumlah Rp, 25 milyar yang berasal dari kegiatan OPD yang tidak terlaksana dan berasal dari pendapatan asli daerah yang over target.Sup