Jambi, AP – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menyatakan pembangunan jembatan layang di kawasan Simpang Mayang, Kota Jambi, dipastikan mulai dibangun 2018.
“Pembangunan tetap dilakukan. Kita sudah menganggarkan dananya,” kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan, Senin (23/10).
Pembangunan jembatan layang kawasan Simpang Mayang itu membentang dari Tugu Juang hingga ke simpang STM atas. Pembangunannya sudah lama direncanakan bahkan dari gubernur periode sebelumnya.
Namun hingga kini pembangunan belum bisa dilakukan karena terkendala pembebasan lahan. Warga sekitar enggan menyerahkan lahannya untuk pembangunan jembtan layang. Alasannya mereka telah beberapa kali merelakan lahannya demi pelebaran jalan.
Arfan mengatakan meski warga sekitar menolak, namun Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap melakukan pembangunan, walaupun masyarakat sekitar enggan menyerahkan lahannya.
Menurut dia, warga yang tidak mau menyerahkan lahannya tidak banyak. Lagipula yang tidak mau lahannya digunakan untuk jembatan layang itu berseberangan dengan tanah milik pemerintah.
“Nanti pembangunannya kita geser ke kanan dikit, kita pakai lahan pemerintah. Yang jelas tahun depan bisa dibangun,” katanya.
Tahun 2018, Dinas PUPR, katanya, mulai menganggarkan Rp50 miliar untuk pembangunan jembatan layang tersebut. Nantinya pembangunan dilakukan dalam tiga tahun anggaran.
“Tahun 2018 dan 2019 proses pembangunan, Insya Allah tahun 2020 sudah bisa dilalui,” kata Arfan.
Pembangunan jembatan layang itu mengalami perubahan, di mana sebelumnya menggunakan dua tiang penyangga, yaitu kiri dan kanan. Kini desainnya diubah dengan memakai satu tiang tengah saja. Itu kata Arfan dilakukan untuk menghemat biaya, kemudian mengurangi penggunaan lahan milik warga. ant