Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), saat ini fokus berkonsentrasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu upayanya adalah dengan menggali potensi di masing-masing desa melalui wadah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjabbar, Mulyadi, S.Pd, M. Kes mengatakan, BUMDes memiliki peran penting sebagai garda terdepan meningkatkan ekonomi desa.
“Dengan adanya BUMDes ini tingkat ekonomi masyarakat, hasil pertanian masyarakat lebih terkoordinir, lebih bernilai jual karena bisa dikelola BUMDes,” Kata Kadis PMD Tanjung Jabung Barat, Mulyadi.
Dikatakan Mulyadi, hingga Oktober 2017 ini, dari 114 desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat 79 Desa diantaranya sudah memiliki BUMDes.
Selain memiliki 79 BUMDes, Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini juga sudah memiliki 3 BUMDes bersama. BUMDes bersama ini dibentuk antar beberapa BUMDes (2 atau lebih) atau antar desa.
Adapun 3 BUMDes bersama itu diantaranya berada di Kecamatan Tebing Tinggi yang mengelola perbengkelan, sembako, dan pupuk (dalam bentuk usaha). Kemudian Kecamatan Bram Itam yang mengelola pasar kawasan dan yang terakhir Kecamatan Tungkal Ilir yang mengelola tangkapan nelayan.
Mulyadi menegaskan, ditahun 2021 nanti seluruh desa di Kabupaten dibawah kepemimpinan Bupati Safrial,MS dan Wakil Bupati Amir Sakib ini ditargetkan memiliki BUMDes Sendiri.
“Target kita tahun 2021 minimal sudah 13 BUMDes bersama dan seluruh desa sudah memiliki BUMDes,”jelasnya.
Kerja sama antar BUMDes, lanjut Mulyadi, sangatlah penting. Hal ini bertujuan untuk memutar permodalan agar BUMDes yang ada dapat terus eksis dan berjalan baik.
“Misal TungkalIlir identik dengan penghasilan ikan, kan ada BUMDes di Tungkal Ilir. Nanti hasil ikan itu bisa dijual di BUMDes Bram Itam, Tungkal Ulu, Betara. Dan terus Bram Itam mungkin penjual kopi, ada kopi luak di BUMDesnya, kopi luak bisa ditransfer juga di BUMDes yang lain,” terangnya.
Menurut Mulyadi, potensi setiap desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berbeda-beda, sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Oleh Karenanya jenis usaha yang dikembangkan masing-masing desa tidak harus seragam.
“Hasil BUMDes itu dimasukkan dalam peraturan BUMDes untuk kemana saja, salah satunya bisa untuk PAD desa. BUMDes ini tidak milik kelompok, milik seluruh masyarakat desa itu sendiri,” paparnya.
Dijelaskannya, hasil keuntungan BUMDes bisa dimiliki desa walau pun nantinya bisa dalam bentuk pembangunan.
“Artinya kenapa, ada PAD masul APBDes. Tentu ada pembangunan didalam. Beda koperasi, kalau koperasi keuntungan nya dibagikan kepada anggota, dan itu diatur oleh anggota. Kalau ini (BUMDes) dimusyawarahkan oleh masyarakat, bisa nanti memastikan dia untuk bantu orang susah, untuk kegiatan-kegiatan di desa dari hasil keuntungan BUMDes itu,” sebutnya.
Mulyadi berujar, visi PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah menjadikan masyarakat dan desa yang mandiri.
“Kalau BUMDes sudah bergerak, tingkat ekonomi masyarakat sudah mulai membaik, tercapailah masyarakat dan desa mandiri tadi. Itukan visi kita,” ujarnya.
Ia menerangkan, untuk sumber pendanan awal BUMDes sendiri, bisa diperoleh dari pihak ketiga, bisa dari pihak swasta, bisa dari dana desa, dan bisa dari ADD.
“Silahkan. Tapi dikelola dengan bagus BUMDes itu sendiri dan diawasi oleh desa, Kecamatan dan Kabupaten,” tandas Mulyadi.
Meski demikian, terang Mulyadi, semua pengelola BUMDes harus memiliki skill atau kemampuan yang mumpuni dalam mengelola lembaga usaha desa ini. mg