Muaratebo, AP – Sejumlah masyarakat warga desa Lubuk Madrasah, kecamatan Tengah Ilir, Selasa (24/10) kemarin, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo mengadu kepada dewan terkait surat pengalihan proyek pengerjaan aspal jalan lingkungan, pungutan uang SPP dan meubler serta isu pemekaran desa.
Kedatangan warga tersebut diterima oleh Wakil ketua (Waka) DPR Tebo Syamsurizal,SE,M.Si dan sejumlah anggota dewan di ruang Banggar. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tebo terkait turut di panggil dewan untuk menjelaskan tuntutan warga desa Lubuk Madrasah.
Antara lain Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Tebo sayang tak satu pun perwakilannya hadir ke DPR selanjutnya Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Tebo di wakili kabid Dikdas Khoirul Akmal dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Tebo diwakili stafnya.
Nasibun Hoiron alias Gundul mewakili warga desa Lubuk Madrasah dalam pertemuan dengan dewan memaparkan jika proyek aspal jalan Akasia dusun Malako pengerjaannya dialihkan ke jalan Akasia menuju dusun Sumber Arum tanpa melibatkan kesepakatan dengan warga atau cuma sepihak, bisa di pastikan jalan Akasia yang melintasi desa Pelayang Tebat bakal dipasangi portal oleh warga.
Warga juga mempertanyakan pungutan uang SPP dan Meubler kepada siswa di duga lakukan oleh pihak SMP.44 dan SD Sumber Arum, sementara bangunan SMP.32 yang nyaris roboh luput dari perhatian pemerintah.
Isu wacana pemekaran desa Lubuk Madrasah pun turut di pertanyakan warga. Masyarakat desa Lubuk Madrasah menilai bahwa didalam surat pengalihan pengerjaan jalan Akasia ke dusun Sumber Arum hanya melibatkan pernyataan sepihak dan bernuansa politik tentunya hal ini bisa menimbulkan konflik perpecahan antar warga kalau tidak disikapi dengan bijak, kata Gundul kepada dewan. ard