Muarasabak, AP – Setelah melalui beberapa tahap seleksi, 33 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) 11 kecamatan se Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Tanjabtim, Samsedi, S.Sos, Kamis (26/10) kemarin, di gedung PKK Tanjabtim.
Hadir pada pelantikan tersebut, Asisten III Setda Tanjabtim, H. Umar Mahmud, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi. R, M.Pd, perwakilan KPU Tanjabtim, Waka Polres Tanjabtim, Sekdis Kesbangpol Tanjabtim serta para undangan lainnya.
33 anggota Panwascam 11 kecamatan, diambil sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Tanjabtim, Samsedi, S.Sos, ditandai dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh Ketua Panwaslu Tanjabtim dengan anggota Panwascam.
Ketua Panwaslu Tanjabtim, dalam sambutannya Samsedi mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Panwascam se Kabupaten Tanjabtim. Dikatakannya, jauh perjalanan setelah melalui verifikasi berkas sebanyak 110 orang calon anggota Panwascam mengikuti seleksi tertulis, tahapan selanjutnya dijaring 66 peserta untuk mengikuti tahapan wawancara dan sampai pada akhir pleno penetapan 3 besar. “Dan hari ini (kemarin, red) 33 orang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai 33 anggota Panwascam,” katanya.
Keberhasilan Panwaslu dalam bekerja bukan diukur dari banyaknya pemecahan permasalahan. Tetepi, keberhasilan itu didapat, kecilnya proses terjadinya pelanggaran dengan mendeteksi dini pengawasan. “Saya yakin saudara-saudara adalah figur-figur terbaik yang doharapkan mampu mengawasi proses demokrasi di Kabupaten Tanjabtim,” terangnya.
“Satu harapan saya, mari kita sama-sama satu persepsi untuk mengawasi proses demokrasi pada Pemilihan Umum di tahun 2019 mendatang. Kita bersatu sesuai slogan Bawaslu ‘Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu’,” harapany.
Asisten III Setda Tanjabtim, H. Umar Mahmud menyampaikan, kepada 33 anggota Panwascam yang twlah dilantik, agar bisa menjalankan tugas dan fungsi Panwascam sebaik-baiknya. Lakukan pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pengawas pemilu juga harus dekat dengan rakyat, karena partisipasi rakyat dalam pengawasan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan. “Dengan jumlah yang sangat terbatas, menjadikan pengawas tidak mungkin dapat bekerja sendirian. Maka dari itu, pengawas harus dekat dengan rakyat,” sebutnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi. R, M.Pd, mengajak Panwascam selain malakukan upaya represif juga lebih mengedepankan upaya prepentif dalam pengawasan Pemilu, baik Pilkada 2018 maupun Pemilu Legislatif dan Presiden yang dilaksanakan serentak tahun 2019. “Usahakan kedepankan upaya prepentif disamping upaya represip. Bagaimana kita bisa mencegah pelanggaran dalam pemilu, tak hanya berpangku tangan dan menunngu laporan karena itu merupakan pradigma lama,” tukasnya. fni