Jambi, AP – Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya selama hampir satu tahun terakhir ini telah berhasil mengungkap sebanyak 480 kasus narkoba atau narkotika dengan menangkap 689 orang pelaku atau tersangkanya.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Sabtu (28/10) mengatakan untuk kasus peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi hingga saat ini masih cukup marak dan hal itu bisa dibuktikan dengan diungkapnya 480 kasus narkoba atau narkotika.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2017 ini, Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 480 kasus narkoba atau narkotika juga berhasil menangkap 689 orang tersangka,.
Dari pengungkapan 480 kasus tersebut Polda Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat lebih kurang 42,940 kg, serta 26.557,5 butir ekstasi, selain itu juga diamankan 107.653,78 gram ganja.
Dikatakannya lagi, dari seluruh barang bukti narkotika yang diamankan tersebut, tidak seluruhnya akan diedarkan di wilayah Provinsi Jambi karena ada juga yang akan diedarkan di provinsi lain di Sumatera.
“Tidak semua dari barang bukti yang kita amankan tersebut akan diedarkan di Jambi, ada juga yang akan dibawa ke provinsi lain namun sebelum sampai sudah lebih dulu kita tangkap,” kata Kuswahyudi.
Polda Jambi dan jajaranya akan terus berkomitmen untuk memberantasan peredaran gelap narkotika di Jambi. Ia juga mengingatkan seluruh personel kepolisian di Jambi untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. ant