Kualatungkal, AP – Angka pengangguran di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih terbilang tinggi, dari catatan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tanjabbar, setiap tahunnya Indeks Pencari Kerja (IPK) mencapai ribuan orang. Untuk tahun ini saja, pihak Disnaker telah mengeluarkan 2..220 lembar kartu kuning.
“Jumlah 2.220 kartu kuning untuk pencari kerja itu berdasarkan catatan per Agustus 2017,” sebut Kepala Disnaker Tanjabbar, Noor Setyo Budi, jumat pekan kemarin.
Sampai saat ini, dikatakannya jika sebagian pemegang kartu kuning (kartu AK1) sebagai syarat formal mencari kerja ini telah mendaftar sebagai CPNS di kementerian-kementerian. Apabila mereka diterima, maka kartu kuning tersebut harusnya dikembalikan. Tapi ada juga yang tidak mengembalikan kartu kuningnya, padahal mereka sudah berkerja.
“Kalau mereka diterima, itu berarti mengurangi angka pencari kerja,” katanya.
Menurut Noor, setiap tahun jumlah pencari kerja angkanya signifikan. Berkisar di angka ribuan, jumlah ini selalu muncul di saat tahun kelulusan sekolah.
“Bedasarkan klasifikasi umur pencari kerja, kita mencatat yang usianya 15 sampai 54 tahun, 55 ke atas tidak kita catat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, usia pencari kerja yang paling banyak mengurus kartu kuning adalah 20 sampai 44 tahun.
“Dari catatan kita yang paling banyak mencari kerja adalah tamatan SMA sederajat dan anak kuliahan,” pungkasnya. (bjg)